Warga Tolak Penguburan Jenazah Covid-19, Akhirnya Dibawa Kembali ke RSUD Deli Serdang
Lubuk Pakam, dessernews.com
Penguburan korban Covid-19 kembali ditolak oleh warga sekitar. Kali ini, korban berinisial L Manurung (51) yang merupakan ASN Pemkab Deli Serdang, warga Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Aksi penolakan terjadi, Senin (21/9/20) malam. Malam itu petugas pemakaman khusus korban Covid-19 hendak menguburkan jenazah korban di TPU bersama Lubuk Pakam.
Lantas warga melakukan aksi protes dan melarang petugas medis RSUD Deli Serdang melakukan penguburan korban di TPU tersebut. Karena ditolak, petugas mencoba pindah tempat ke TPU lain yaitu TPU Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau, namun tetap ditolak warga setempat.
Lalu, petugas coba menguburkan di TPU Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam,tapi tetap juga ditolak warga. Akhirnya petugas membawa kembali jenazah ke RSUD Deli Serdang.
Direktur RSUD Deli Serdang,dr Hanif Fahri SpKj yang dikonfirmasi Mistar,Selasa (22/9/20) menjelaskan, penolakan warga tersebut bukan karena korban Covid-19.
Tapi karena korban tidak terdaftar sebagai anggota STM,sehingga selama ini tidak ada membayar biaya apapun. Karenanýa, penguburannya diambil alih oleh Pemkab Deli Serdang “Tapi sekitar pukul 11.45 WIB korban sudah dikebumikan di daerah Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang ,” kata dr Hanif.
Diketahui, korban LM dinyatakan meninggal dunia dan positif terpapar Covid-19. Pihak rumah sakit juga sudah meminta persetujuan dari pihak keluarga untuk dimakamkan dengan cara protokol kesehatan yang ditetapkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang.(03/DN).