Daerah

Sepakat dengan Pedagang Pajak Pagi, Camat Galang Undur Jadwal Penataan Kota Seminggu

Rapat Pedagang Pajak pagi dengan Forkopincam Galang di Balai Umum Kelurahan Galang Kota, Rabu (19/01/2021).

Galang, desernews.com

Rencana Pemerintah Kecamatan Galang untuk menata para pedagang, tepatnya di seputaran depan pusat pasar (pajak) jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Galang Kota, pada hari Kamis, (20/01/2021) sebagai batas akhir berjualan di pinggir jalan, akhirnya di undurkan.

Pengunduran jadwal penataan selama satu Minggu itu setelah dilakukan kesepakatan antara Forkopincam Galang dengan para pedagang pinggir jalan di Balai Umum Kelurahan Galang Kota, Rabu (19/01/2021).

Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri Parinduri selaku Kepala Pemerintahan menunda rencana penataan Kota Galang yang seharusnya batas akhir pedagang pajak pagi berjualan di pinggir jalan hari ini, Kamis (20/01/2021).

Namun penundaan dengan syarat tidak boleh berjualan di bahu jalan dan pedagang pajak pagi yang berjualan di pinggir jalan diminta untuk berkordinasi dengan pedagang di dalam pajakpajak untuk memperoleh kios kosong yang dapat disewakan.

Selain itu Camat Asma Fitriyan tidakĀ  lagi membenarkan para pedagang pajak pagi berjualan di depan pusat pasar. Karena itu merupakan ruang untuk tempat parkir. (01/DN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close