DaerahPeristiwaPilihan

Warga Nilai Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Tebing Tinggi Semakin Prima

Layanan Sertipikat Tanah
Warga Nilai Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Tebing Tinggi Semakin Prima

Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan Kantor Pertanahan Pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Kali ini, pujian datang dari Susilawati (58), warga setempat yang baru saja mengurus sertipikat tanah elektronik.

Susilawati mengaku puas dengan proses layanan yang ia jalani. Menurutnya, pelayanan di Kantah Tebing Tinggi tidak hanya cepat dan sesuai prosedur, tetapi juga didukung sikap ramah para petugas yang membuat masyarakat merasa nyaman.

“Pelayanannya sangat baik dan petugasnya ramah-ramah. Saya merasa terbantu dan tidak bingung saat mengurus sertipikat tanah elektronik ini,” ungkapnya, Rabu (03/12/2025).

Dalam beberapa bulan terakhir, Kantah Tebing Tinggi gencar mendorong layanan digital, termasuk penerbitan sertipikat tanah elektronik yang dinilai lebih aman, praktis, dan efisien. Upaya modernisasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

Pihak Kantah Tebing Tinggi menyambut baik apresiasi tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka menegaskan bahwa pelayanan yang prima, profesional, dan bebas pungli akan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat. Testimoni seperti ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar perwakilan Kantah Tebing Tinggi dalam keterangan singkatnya.

Apresiasi dari warga seperti Susilawati menjadi bukti bahwa transformasi layanan pertanahan ke arah digital benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kantah Tebing Tinggi berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan resmi untuk menjamin kepastian hukum dan kemudahan administrasi pertanahan. (Red/BS/DN)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close