Warga Apresiasi Layanan Sertipikat Elektronik BPN, Proses Cepat dan Transparan

Tebing Tinggi, Desernews.com
Transformasi layanan pertanahan berbasis digital yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Hamdani, warga yang baru saja mengurus layanan penggantian blanko sertipikat lama menjadi Sertipikat Elektronik di kantor BPN setempat.
Hamdani mengaku proses pengurusan sertipikat elektronik berjalan dengan baik, lancar, dan tidak memakan waktu lama. Sejak tahapan pendaftaran hingga penyelesaian administrasi, seluruh layanan dinilainya tertib dan mudah dipahami.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan tidak berbelit-belit. Petugas juga memberikan penjelasan yang jelas, sehingga kami sebagai masyarakat merasa terbantu,” ujar Hamdani usai menerima layanan.
Menurutnya, penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain lebih praktis, sistem digital ini dinilai mampu meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan dokumen, hingga potensi pemalsuan sertipikat.
Layanan penggantian sertipikat konvensional menjadi Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya BPN dalam mendorong modernisasi layanan pertanahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui sistem ini, data pertanahan tersimpan secara digital dan terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan di kemudian hari.
BPN terus mengimbau masyarakat pemilik sertipikat tanah untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah adaptasi terhadap sistem pertanahan digital, sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi di bidang agraria.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang merasakan manfaat langsung, Sertipikat Elektronik diharapkan menjadi standar layanan pertanahan nasional yang mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian hukum bagi seluruh warga. (Red/BS/DN)




