Nasional

P2NAPAS Apresiasi Kejari Pariaman Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Coklat

ZRA tersangka pengadaan mesin kakao di Dinas penanaman modal terpadu di Pemkab Pariaman telah ditahan Kejari Pariaman. Foto Humas kejaksaan.

Pariaman, desernews.com
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Ahmad Husein Apresiasi Kejari Pariaman, Sumatera Barat Tetapkan Tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin kakao untuk Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Cokelat di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman. Hal itu disampaikan Ahmad Husein kepada wartawan di Lubuk Sikaping, Rabu (4/10/2023)

ZRA merupakan pejabat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan kasus pengadaan mesin kakao di sentra IKM di Kayu Taman pada tahun 2021 yang berdasarkan penghitungan BPKP merugikan negara sekitar Rp542 juta.

Sebelum penahanan terhadap ZRA, Kejari Pariaman juga telah menahan rekanan pengadaan mesin produksi kakao tersebut berinisial JS pada hari Rabu (27/9) lalu.

“Jadi, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin kakao sampai hari ini berjumlah dua orang. Keduanya dititipkan di tahanan Polres Pariaman,” ujar kasi Intel Kajari Pariaman Safarman kepada awak media.

Safarman mengungkapkan bahwa penetapan kedua orang tersebut menjadi tersangka setelah pihaknya memiliki alat bukti yang cukup serta memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pengadaan mesin kakao itu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Kasus dugaan korupsi tersebut mulai ditangani oleh Kejari Pariaman di awal 2022. Ketika itu masih dalam proses lidik, kemudian masuk ke tahap penyidikan pada tahun 2023.

Sejak kasus tersebut diusut oleh Kejari Pariaman, pihak tersangka tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus itu,akhirnya ditetapkan sebagai terduga tersangka korupsi.
Penulis: Eddi Gultom/rel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close