Nasional

Kapolsek Tallo Pimpin Patroli Rutin Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Ist.

Makasar, desernews.com
Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S,.E,.M.M., memimpin timsus melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum polsek Tallo, pada Rabu (17/07/2024).

Timsus laksanakan Patroli menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas terutama di malam hari. Seperti misalnya perang kelompok baik maupun gangguan Kamtibmas lainnya,

Anggota menyisir setiap titik yang biasa di gunakan oleh warga untuk berkumpul dan pesta miras, setelah melakukan penyisiran di sejumlah wilayah, namun tak menemukan hal hal yang mencurigakan dan berbau gangguan kamtibmas.

Timsus kemudian memperluas wilayah penyisiran di setiap lorong dan sudut wilayah hukum Polsek Tallo.

Sekira pukul 01-30 Wita. Kompol Ismail Kemudian mengarahkan Timsus untuk bergerak menuju jalan Rappokalling, namun di tengah perjalanan Tim Tiba tiba terhenti, karena melihat (1) unit Bentor melintas dengan muatan yang mencurigakan.

Timsus yang melihat hal yang tak wajar tersebut, kemudian menghentikan bentor bentor tersebut untuk di lakukan pemeriksaan,

Dan benar saja anggota menemukan 10 jerigen miras/Minuman Keras jenis Ballo, 10 jerigen masing masing berisikan (10) liter dengan total 100 liter miras.

Pengendara bentor langsung di amankan ke mapolsek tallo, beserta Bentor dan miras yang di bawanya.

Dari hasil interogasi yang di lakukan oleh anggota,, di ketahui pengendara bentor tersebut berinisial (SL) warga jalan rappokalling Kecamatan Tallo, kota Makassar.

Setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut (Sl) mengungkapkan bahwa miras tersebut bukan miliknya iya mengaku hanya memuat miras tersebut untuk di serahkan kepada pemiliknya yang berinisial (Ai 53) Tahun warga jalan Dg Tantu kelurahan Rappokalling kecamatan tallo,

(SL) beserta barang bukti berupa 1 unit bentor dan 100 liter Miras jenis ballo, kini di amankan di mapolsek tallo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Exbara)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close