Wabup Zarnawi Buka Musrenbang Zona I di Kecamatan Barumun Tengah dan Hiristak
Palas, desernews.com
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2011 Pemkab Padanglawas (Palas)diawali dari Kecamatan Barumun Tengah dan Hiristak berlangsung selama dua hari mulai Senin sampai Selasa (26/1/2021)
Kegiatan Musrenbang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Barumun Tengah betujuan penyusunan perencanaan pembangunan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD
“Musrenbang ini penting dan strategis dalam mencari masukan rencana pembangunan disemua bidang ,”kata Wakil Bupati Padanglawas ,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu .CHt.MM.M.Si ,pada saat membuka kegiatan Musrenbang untuk zona I melingkupi kecamatan Barumun tengah dan Hiristak , Senin (25/1/2021)
Hadir dikegiatan Musrenbang Kecamatan Barumun Tengah dan Hiristak , Anggota DPRD ,Pejabat Eselon II dan IV dan para tokoh masyarakat
Plt Kepala Bappeda Padanglawas ,M.Khaidir Harahap mengatakan, musrenbang kecamatan ini melibatkan aspirasi masyarakat, usulan program pembangunan agar bermanfaat untuk mengentaskan permasalahan-permasalahan di desa
Kita meminta para tokoh masyarakat dan pemangku kepentungan baik ditingkat desa dan kecamatan bisa merencanakan kebutuhan masyarakat yang menjadi skala prioritas yang dibutuhkan yang disingkronkan dengan program pemerintah daerah ,terangnya
Kata Khaidir ,tidak semua hasil musrenbang selalu terpenuhi karena keterbatasan anggaran dan wewenang. pemerintah telah membuat saluran-saluran atau aspirasi dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Adapun saluran atau aspirasi yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat bisa melalui musrenbang, reses anggota Dewan, Dana Desa/kelurahan ” jelas Khaidir .
Bilamana saluran/aspirasi ini benar-benar direncanakan, lanjut dia , pastinya kebutuhan masyarakat terpenuhi, dengan ketentuan tidak tumpang tindih dengan cara dibuat skala prioritas sehingga target pembangunan bisa tuntas dengan dana-dana yang ada.
Melalui Musrenbang ini ,tambah Khaidir , bisa mengsinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan .
“Dengan pelaksanaan musrenbang kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, sehingga menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021 dan untuk penyusunan RKPD 2022 nantinya ,tandas Khaidir (ISN/DN).