Viral di Medsos, Dua Anggota Geng Motor Penganiaya Pelajar Ditangkap
Medan, desernews.com
Dua anggota Geng Motor SL, penganiaya dua pelajar yang viral di Medsos ditangkap Reskrim Jahtanras Polrestabes Medan dalam penyergapan di Jl. Kemuning Raya Helvetia, Kec. Medan Helvetia.
Tersangka berinisial CMT, 16 dan RS, 16, keduanya warga Medan Helvetia kini dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Yunnan kepada wartawan, Minggu (7/2) menjelaskan, kedua tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban MAP dan MAR, di Jl. KH. Wahid Hasyim dan viral di media sosial ini ditangkap Jumat (5/2) sore.
Tersangka CMT ini perannya melakukan pemukulan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan.
Selanjutnya menendang korban sebanyak dua kali ke bagian kaki sebelah kiri korban sebanyak dua kali, membawa kayu yang digunakan untuk memukul sepedamotor korban.
Sedangkan RS, berperan sebagai memberhentikan korban, mengajak teman tersangka untuk melakukan pemukulan terhadap korban, melakukan pemukulan terhadap korban ke tangan kiri korban sebanyak dua kali menggunakan tangga.
“Kedua tersangka dikenakan Pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo 351 KUHPidana dan atau pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Iptu Yunnan.
Peristiwa penganiayaan ala geng motor ini terjadi Rabu (3/2) sore. Dua pemuda mengendarai sepeda motor dipukuli lebih dari enam orang diduga anggota geng motor, di Jl. KH Wahid Hasyim Medan.
Aksi penganiayaan ini viral di Medsos. Dalam rekaman berdurasi 59 detik tersebut, terlihat dua pria mengenakan baju hitam tiba-tiba dipukuli komplotan pria lainnya dengan membabi buta.
Tak hanya itu, komplotan tersebut juga memukul sepeda motor korban yang tergeletak di badan jalan. Pukulan betubi-tubi mendarat di wajah dan badan korban.
Usai melakukan penyerangan, para pelaku menyusul rekan-rekannya yang lain yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Kawanan ini langsung tancap gas, tak ada satupun warga yang melerai saat pemukulan berlangsung.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Medan. Kemudian Jum’at (5/2) personil Timsus Jahtanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi pelaku tindak pidana penganiayaan di Jl. Wahid Hasyim Medan berada di seputaran Kec. Medan Helvetia.
Mendapat informasi tersebut Panit II Jatanras Polrestabes Medan memerintahkan Personil Timsus untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.
Sesampainya di Jl. Kemuning Raya Helvetia, personil Timsus melihat pelaku RS mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dan melakukan penangkapan.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku dilakukan pengembangan dan mengamankan CMT yang diduga turut serta dalam melakukan tindak pidana penganiyaan tersebut.
Kemudian Timsus Polrestabes Medan membawa para pelaku ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua tersangka yang ditangkap ini merupakan anggota Geng Motor SL,” kata Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Yunnan.
Dari tersangka jelasnya, disita barang bukti potongan kayu, video yang berisikan peristiwa pemukulan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih memburon pelaku lainnya,” kata Yunnan. (W01)