Usai Ancam Ortu Pakai Parang, Oknum Brimob Bakar Sepeda Motor dan Tivi
Lubuk Pakam, dessernews.com
Kehebohan terjadi di Desa Tanjung Garbus Kampung, Dusun Ganepo, Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang.
Oknum Brimob berinisial Bripka IOS yang disebut-sebut bertugas di Kesatuan Den C Polda Sumut mengamuk di rumah orang tuanya, Minggu (1/11/2020) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Tak hanya merusak, IOS juga membakar sejumlah barang-barang berharga di dalam rumah.
Kondisi pintu depan rumah orang tuanya rusak karena dijebol. Selain itu, di belakang rumah terdapat sepeda motor, kasur, satu unit tivi dan beberapa barang-barang dalam kondisi hangus terbakar.
Purba, salah seorang warga setempat saat ditanyai wartawan mengatakan, mereka baru tahu setelah kejadian. “Pelaku oknum Brimob, dia sudah berkeluarga tidak tinggal di rumah ini,” kata pria yang merupakan tetangga korban, Selasa (3/11/20).
Saat ini, sambungnya, rumah dalam kondisi kosong karena keluarga tersebut sedang dimediasi di Mapolsek Lubukpakam.
Informasi diperoleh, pihak Polsek Pagar Merbau yang mengetahui peristiwa itu langsung mendatangi lokasi dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Bambang bersama anggotanya untuk melakukan cek TKP.
“Pelaku dan keluarganya di Polsek Lubukpakam melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Ipda Bambang.
Sementara , Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Iptu Randi Anugrah, saat dikonfirmasi via selular, Selasa (3/11/20) membenarkan kejadian tersebut. Randi menjelaskan, kejadian berlangsung di dua lokasi.
“Kami menangani kasus pengancaman oleh pelaku terhadap korban yang merupakan ayah kandung pelaku di wilayah hukum Polsek Lubukpakam,” katanya.
Randi menjelaskan, kejadian berawal ketika Bripka IOS meminjam kartu keluarga ayahnya untuk meregistrasi kartu seluler. Kemudian terjadi pertengkaran karena ada data orangtuannya di kartu keluarga tersebut sehingga berujung pertengkaran.
Tak lama kemudian, pelaku mengamuk dan mengancam ayahnya menggunakan parang. “Pasca keributan ayah pelaku pulang ke rumahnya di Kampung Ganepo di Desa Tanjung Garbus. Kalau pembakaran TKP-nya di Tanjung Garbus, tidak kami tangani,” kata Iptu Randi.
Ia menambahkan, bahwa kasus pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubukpakam sudah berdamai.
“Pelaku merupakan anak laki-laki korban satu-satunya dan mereka sudah berdamai dengan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sementara masalah pembakaran tidak kami tangani karena tidak di wilayah Polsek Lubukpakam,” pungkas Randi.
Dari beberapa keterangan yang diperoleh, pelaku pengancaman berinisial IOS merupakan personel Brimob yang pernah bertugas di Sei Wampu Medan.
Ia kemudian dimutasi ke Sidempuan dan pada April 2020 lalu dimutasi ke Polda Papua Barat. Namun karena pelaku tak pernah berdinas, ia kini terdaftar di biro SDM Polda Sumut.(03/DN)