Berita PilihanDaerahPeristiwa

Urus Penghapusan Roya, Warga Apresiasi Pelayanan Ramah BPN Kota Tebing Tinggi

Penghapusan Roya
Urus Penghapusan Roya, Warga Apresiasi Pelayanan Ramah BPN Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan publik yang ramah dan responsif kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Ibu Nilawati Br Manalu, warga Kota Tebing Tinggi, mengaku merasa nyaman dan terbantu saat mengurus administrasi pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi.

Nilawati datang ke kantor tersebut untuk mengurus penghapusan roya, yakni proses pencoretan hak tanggungan pada sertifikat tanah setelah kewajiban kredit atau pinjaman yang dijaminkan telah lunas. Ia menyebut, sejak pertama kali tiba, dirinya langsung merasakan suasana pelayanan yang berbeda.

“Saya senang datang ke Kantor BPN ini. Pegawainya ramah-ramah, menyambut dengan baik, dan menjelaskan prosesnya dengan jelas,” ujarnya, Rabu (4/3).

Menurut Nilawati, proses administrasi yang dijalaninya berlangsung tertib dan terarah. Petugas memberikan informasi secara rinci mengenai dokumen yang harus dilengkapi serta tahapan yang perlu dilalui, sehingga dirinya tidak merasa bingung ataupun khawatir.

Penghapusan roya sendiri merupakan tahapan penting dalam administrasi pertanahan. Setelah kredit dilunasi, pencoretan hak tanggungan harus dilakukan agar status sertifikat kembali bersih dan tidak lagi tercatat sebagai jaminan utang. Proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah, terutama jika di kemudian hari tanah tersebut akan dialihkan, diagunkan kembali, atau diwariskan.

Pelayanan yang transparan dan komunikatif, menurut Nilawati, menjadi nilai tambah tersendiri. Ia menilai pegawai BPN Kota Tebing Tinggi tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menunjukkan sikap humanis dalam melayani masyarakat.
“Penjelasannya mudah dipahami. Jadi kita sebagai masyarakat merasa terbantu dan tidak ragu untuk bertanya,” katanya.

Apresiasi dari warga seperti Nilawati menjadi indikator penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan prima, kecepatan, kejelasan prosedur, serta keramahan petugas menjadi faktor yang sangat menentukan tingkat kepuasan masyarakat.

BPN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam urusan pertanahan memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Pelayanan yang baik tidak hanya berdampak pada kemudahan administrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Pengalaman positif yang dirasakan Nilawati diharapkan dapat menjadi gambaran sekaligus motivasi bagi peningkatan standar pelayanan di berbagai sektor publik lainnya, khususnya di Kota Tebing Tinggi. (Red/BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close