Daerah

Turut Belangsungkawa, Camat Galang Himbau Masyarakat Bangun Rumah Ikuti Standart Mutu Pemerintah

Camat Galang Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi.

Galang, desernews.com
Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah yang menimpa Fiki Mayarani Putri warga Dusun 1 Desa Galang Suka yang meninggal akibat tertimpa lepel relief beton saat melayat ke rumah milik almarhum Supriyanto di Dusun 3 Desa Tanjung Gusti, Selasa (28/12/2021).

Hal itu disampaikan Camat Asma Fitriyan Syukri kepada desernews.com, Rabu (29/12/2021) menanggapi musibah runtuhnya lepel relief beton di salah salah satu rumah warga di Desa Tanjung gusti, Senin kemarin.

Seliain kepada Fiki Mayarani Putri, Asma Fitriyan Syukri juga menyampaikan rasa empatinya kepada 4 orang warga Desa Tanjung Gusti yang mengalami luka parah dan patah tulang dalam peristiwa tersebut.

Keempat warga Desa Tanjung Gusti yang mengalami luka parah itu masing masing, Sifit, 42 tahun, Indah Ayu Lestari, 20 tahun, Misriati, 43 tahun, Lidia Sari Anggraini, 40 tahun. Seluruhnya penduduk Dusun 3 Desa Tanjung Gusti.

Camat Asma Fitriyan meminta jajarannya, baik di desa maupun kecamatan agar segera membantu dan mempermudah para korban guna mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Untuk yang belum memiliki BPJS atas nama Sifit segera ditindaklanjuti untuk pengurusannya dibantu oleh Pemerintah Kecamatan Galang,” ucap Asma Fitriyan Syukri.

Menurut informasi yang diperoleh desernews.com, bangunan rumah bertingkat yang menimpat warga itu belum lama selesai di bangun. Dikatakan usia bangunan tersebut baru 6 tahun, namun telah roboh talang beton atau lepel reliefnya.

Menanggapi hal itu, Camat Asma Fitriyan Syukri menghimbau masyarakat Galang agar dalam membangun rumah benar benar mengikuti standart mutu yang ditetapkan pemerintah. Tidak asal membangun tanpa satu petunjuk atau rujukan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kedepan kita meminta masyarakat dalam membangun rumah harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Agar keselamatan jiwa seluruh anggota keluarga dalam rumah dapat terjamin”, ucap Camat Asma Fitriyan.

Untuk itu, Camat mengharapkan kepada warga kecamatan Galang sebelum membangun rumah, terlebih dahulu mengurus surat izin mendirikan bangunan. Agar warga memiliki panduan dan rujukan dalam membangun.

Baca Juga : 1 Orang Meninggal 4 Luka Parah Akibat Tertimpa Talang Beton Saat Takziah di Galang

“Pemerintah Kecamatan Galang siap melayani seluruh keperluan masyarakat di bidang perijinan dengan cepat dan biaya murah. Hal ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak terjebat oleh calo calo di luar sana”, tutur Asma Fitryan.

Baca Juga : 2 Bulan Tertahan di Sumbar, Ajo Indra Mohon Doa Agar Bisa Pulang Ke Galang

Berkaitan dengan pelayan publik, kata Asma Fitriyan, awal Januari 2022 pihaknya akan meresmikan gedung PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Galang yang berlokasi disamping kantor Camat Galang jalan Sersan Arifin Kelurahan Galang Kota.

Di gedung PATEN itu seluruh keperluan masyarakat Galang di bidang administrasi akan dilayani. “Untuk itu warga berurusan langsung dengan mendatangi gedung PATEN tanpa menggunbakan jasa calo”, pungkas Asma Fitriyan. (01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close