Medan

Tujuh Anggota DPRD Sumut Diduga Fiktifkan Dana Reses

Ilustrasi.

Medan, desernews.com
Tujuh anggota DPRD Sumatera Utara (DPRD Sumut) diduga memanipulasi anggaran laporan reses tahun 2019, dengan memalsukan tanda tangan surat pertanggungjawaban (SPJ). Hal tersebut disampaikan Himpunan Mahasiswa Sumut (Hamas) saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (11/10).

Pimpinan aksi, Randi Permana, mengatakan berdasarkan temuan BPK menyatakan tidak meyakini kebenaran adanya kegiatan reses dengan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp756 juta.

Dalam temuan BPK itu, Randi, dijelaskan bahwa nama yang tertera dalam kuitansi tanda terima uang hanya sebagai peserta kegiatan reses, bukan sebagai salah satu penyedia. Begitu juga fotocopi yang dilampirkan benar milik pesert, namun tanda tangan pada kuitansi tidak milik yang bersangkutan.

“Itu terjadi sebanyak 82 transaksi sebesar Rp353 juta. Lalu, terdapat kuitansi yang tidak dilengkapi dengan nama dan alamat penyedia yang tidak bisa dikonfirmasi. Ini terjadi 40 transaksi sebesar Rp122 juta,”kata Randi.

Randi menjelaskan, dalam temuan BPK itu diterangkan juga bahwa Sekwan DPRD Sumut melakukan pencairan anggaran reses dinilai telah lalai dalam melakukan pemeriksaan dokumen. Pihaknya menduga telah ada pemukafatan jahat dengan tujuh anggota dewan tersebut.

“Kami minta Sekwan dan Bendahara DPRD Sumut tahun 2019 bertanggung jawab penuh atas kelalaian pencairan dokumen fiktif yang dilakukan DPRD Sumut Dapil Binjai-Langkat,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Randi, pihaknya mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) memeriksa tujuh anggota DPRD tersebut, karena dianggap telah melanggar etika dan mencoreng nama lembaga DPRD.

“Kami juga minta Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat yang berakibat pada kerugian negara,” pungkasnya.(wol/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close