Timbangan Digital dan Sekop Sabu Disita Polisi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar di Batang Kuis

Deli Serdang, desernews.com
Komitmen Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam membersihkan wilayah dari peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan pelaku.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,28 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sekop sabu, 2 unit timbangan digital, serta 2 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas pelaku.
“AKD berhasil kami tangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku diduga kerap mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu,” ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi. Kamis (30/7).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan pelaku. Saat dilakukan penggerebekan, AKD berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.
“Setelah menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari dalam rumah pelaku, anggota berhasil menemukan serta menyita barang bukti narkotika beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang sabu sebelum diedarkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun peredaran yang lebih luas.
Dalam keterangannya, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga menelusuri jaringan di atasnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi.
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari bahaya narkoba.(Yan)




