Tim Pemenangan Cagubsu Bobby Nasution dan Cabup Asri Luddin Laporkan Pengerusakan Spanduk ke Bawaslu
Deli Serdang, desernews.com
Tim Pemenangan Calon Gubernur Bobby Nasution dan calon Bupati Deli Serdang,ย dr Asri Luddin Tambunan dan Lomlom Suwondo, Romy Andika melaporkan pengerusakan spanduk mereka di Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang kepada Bawaslu (Badan Pengaawas Pemilu) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/10/2024).
Romy Andika mensinyalir, otak dari pengerusakan dan pencopotan, spanduk milik pihak PKN (Pemuda Karya Nasional), yang bergambar Ketua Umum PKN, Mikhael TP Purba, dan juga bergambar Paslon 02 Cagub, serta Paslon 02 ADIL adalah Kepalo Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deli Serdang.
Padahal spanduk bergambar tersebut baru saja dipasang tertanggal 21 Oktober 2024, di tiga titik Desa Pulau Tagor Baru, namun baru berumur satu hari, spanduk tersebut telah di rusak dan di copot keesokan harinya tertanggal 22 Oktober 2024, berkisar, pukul 18.10 Wib, cetus Romy Andika yang menyaksikannya.
Ketika ditanyakan Romy Andika, kepada Ricad dan Denis, yang mencopot spanduk tersebut, mengatakan kenapa kalian copot dan turunkan spanduk itu, tanyak Romy Andika
Kemudian kedua orang tadi, Denis dan Ricad pun menjawab, kami disuruh Kades Pulau Tagor Baru, sebab katanya Kades, bahwa pemasangan spanduk ini belum ada ijinnya, ujar Denis dan Ricad
Atas kejadian tersebut, Ketua PAC PKN Kecamatan Galang, Hermanto, langsung membikin laporan ke – Panwascam Kecamatan Galang, dengan nomor surat Laporan : 001/LP/PB/Kec- Galang/02.12/X/2024
Serta Hermanto, selaku pelapor mengatakan ke – Wartawan, bahwa saya itu melaporkan ini adalah atas perintah langsung Ketua Umum PKN, Mikhael TP Purba, secara resmi, untuk melaporkan dugaan perbuatan dari Oknum Kades Pulau Tagor Baru, ke- Panwascam Galang, dan ke – Polsek Galang, atas pengerusakan dan Pencopotan Spanduk, dengan memasang spanduk Paslon 03, di lokasi tiga titik Desa P.Tagor Baru (rel)





