Daerah

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Orang Utan di Deli Serdang, 5 Pelaku Ditangkap

Bayi Orang Utan.(fioto/dok: Antara)

Deli Serdang, desernews.com
Tim gabungan menggagalkan perdagangan bayi orang utan di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan lima orang diduga pelaku, pada Kamis (28/4/2022).

Petugas juga menyelamatkan satu ekor orang utan yang diperkirakan masih berumur sekitar empat bulan.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula dari informasi adanya penjualan orang utan melalui media sosial (Medsos). Satwa dilindungi itu dijual dengan harga puluhan juta rupiah. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut Andoko Hidayat membenarkan adanya pengungkapan itu.

“Kegiatan pengungkapan itu benar,” katanya, Jumat (29/4/2022).

Ia menjelaskan proses hukum kasus perdagangan Orang Utan ini telah ditangani oleh Polda Sumut.

“Sekarang lagi proses hukum di Polda Sumut,” tandasnya.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close