Tiga Polsek di Pasaman Kekurangan Personel, Sejumlah Kendaraan Dinas Rusak, Kapolda Sumbar Diharapkan Beri Penguatan Personel dan Sarana Operasional

Pasaman, desernews.com
Ketersediaan personel dan sarana operasional menjadi dua unsur penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian, terutama pada tingkat sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di Kabupaten Pasaman, kondisi tersebut menjadi perhatian menyusul keterbatasan personel di sejumlah Polsek serta adanya kendaraan dinas yang mengalami kerusakan. Di jajaran Polres Pasaman, Polsek Rao, Polsek Panti dan Polsek Dua Koto tercatat menghadapi keterbatasan personel.
Sementara itu, kendaraan dinas pada Polsek Panti dan Polsek Rao juga dilaporkan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan operasional.
Kondisi tersebut diharapkan mendapat perhatian dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi, sehingga kebutuhan personel maupun sarana pendukung dapat diupayakan melalui mekanisme kedinasan sesuai ketentuan.
Polsek Panti menjadi salah satu satuan kewilayahan yang memiliki beban tugas cukup tinggi. Polsek tersebut membawahi dua kecamatan, yakni Kecamatan Panti dan Kecamatan Padang Gelugur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Desernews.com, pada September 2026 terdapat sekitar 224 perkara yang sedang ditangani Polsek Panti. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 perkara telah direalisasikan atau diselesaikan, sedangkan sekitar 164 perkara lainnya masih dalam proses penanganan.
Besarnya beban tugas tersebut harus diimbangi dengan dukungan sumber daya manusia dan sarana operasional yang memadai. Namun, personel yang tersedia di Polsek Panti saat ini disebut hanya sekitar 18 orang.
Tidak hanya persoalan personel, dua unit kendaraan dinas Polsek Panti juga dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak dapat lagi digunakan secara optimal. Karena itu, kebutuhan kendaraan operasional baru dinilai menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
Kondisi serupa juga terdapat di Polsek Rao. Polsek yang membawahi tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Rao Induk, Rao Selatan dan Rao Utara, saat ini memiliki sekitar 20 personel.
Dua kendaraan dinas yang dimiliki Polsek Rao, masing-masing Mitsubishi Kuda dan Ford, juga dilaporkan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat mendukung kegiatan operasional sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Polsek Dua Koto juga menghadapi keterbatasan personel. Saat ini jumlah personel disebut hanya sembilan orang. Dua di antaranya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas yang menangani tujuh wilayah nagari, yakni nagari Cubadak Induk,Cubadak Tengah, Cubadak Timur,Cubadak Barat, Simpang Tonang Induk,Simpang Tonang Selatan dan Simpang Tonang Utara.
Dengan kondisi tersebut, pelayanan pembinaan masyarakat di tujuh wilayah nagari harus ditopang oleh jumlah personel yang sangat terbatas. Untuk kendaraan dinas, kondisi di Polsek Dua Koto masih relatif dapat digunakan. Kondisi geografis dan luas wilayah kerja masing-masing Polsek tentu membutuhkan dukungan personel dan kendaraan operasional yang memadai.
Bhabinkamtibmas, misalnya, memiliki tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dukungan mobilitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Diharapkan Mendapat Perhatian Kapolda Sumbar
Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perhatian pimpinan di tingkat Polda Sumatera Barat. Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhi diharapkan dapat memfasilitasi penguatan personel, khususnya untuk Polsek Rao, Panti dan Polsek Dua Koto.
Demikian pula Polsek Rao, yang memiliki wilayah hukum cukup luas dengan membawahi tiga kecamatan, diharapkan memperoleh dukungan kendaraan operasional yang layak sekaligus penguatan personel.
Langkah tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan internal institusi, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Disisi lain, perhatian terhadap persoalan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, SIK, dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasaman.
Dengan dukungan sarana dan personel yang proporsional, jajaran Polres Pasaman tentu akan semakin leluasa meningkatkan respons terhadap berbagai laporan masyarakat, kegiatan preventif, penegakan hukum serta pelayanan kepolisian lainnya.
Sebelumnya, wartawan Desernews.com juga telah berupaya menyampaikan informasi mengenai kondisi kendaraan dinas tersebut kepada jajaran Polda Sumatera Barat.
Saat dikonfirmasi terkait nomor kontak Kapolda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengarahkan komunikasi kepada staf pribadi (sespri) Kapolda Sumbar bernama Suryo.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Suryo menyampaikan bahwa nomor pribadi pimpinan tidak dapat diberikan begitu saja tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Ketika wartawan menjelaskan bahwa informasi yang hendak disampaikan berkaitan dengan kondisi kendaraan dinas di Polsek Panti dan Polsek Rao yang mengalami kerusakan, Suryo menyarankan agar persoalan tersebut disampaikan melalui jalur kedinasan secara berjenjang.”Apabila ada kendala seperti itu, seharusnya Kapolsek melaporkan secara berjenjang kepada Bapak Kapolda,” ujar Suryo.
Suryo juga memastikan informasi yang disampaikan wartawan tersebut akan diteruskan kepada satuan kerja terkait untuk menjadi bahan perhatian.
”Terima kasih informasinya. Nanti segera saya teruskan ke satuan kerja terkait,” katanya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa penyampaian persoalan kedinasan tetap diarahkan melalui mekanisme organisasi yang berlaku, sembari membuka ruang agar informasi mengenai kebutuhan di lapangan dapat diteruskan kepada satuan kerja terkait.
Kini, masyarakat tentu berharap adanya tindak lanjut sesuai mekanisme internal Polri, baik berupa evaluasi kebutuhan personel maupun peremajaan kendaraan operasional, sehingga jajaran Polres Pasaman, khususnya Polsek Panti dan Polsek Rao, dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara lebih maksimal
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, SIK, yang dikonfirmasi wartawan melalui tiga Kapolsek secara terpisah beberapa waktu lalu. Ketiga Kapolsek tersebut, yaitu Kapolsek Panti Iptu Arifin SH ,Kapolsek Rao Iptu Ronal SH,Kapolsek Dua Koto Ipda Rido M.Simamora SH,MH membenarkan Polsek yang mereka pimpin keterbatasan personil.(H.Eddi Gultom)




