Tidak ada BB Narkoba, Dua Pria Pengendara Yamaha MX Dinas Milik Salah Satu Kepala Desa Kotarih Akhirnya Dilepas Polisi
Lubuk Pakam, dessernews.com
GS dan temannya S alias B, warga Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kaget setengah mati ketika Yamaha Jupiter MX plat merah yang mereka naiki dihentikan petugas Polsek Galang, Rabu (16/9/20) malam.
Keduanya dicurigai ada membawa narkoba dan kemudian diboyong ke kantor polisi. Namun beberapa jam kemudian, keduanya dibebaskan.
Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu keduanya dari Galang hendak pulang ke Kotarih. Saat melintas di Jalan Umum Galang – Kotarih persisnya di kawasan Galinda Galang, kreta Yamaha MX dinas plat merah milik salah satu kepala desa di Kecamatan Kotarih yang mereka naiki dikejar petugas.
Setiba di simpang Kebun Sei Putih Galang, petugas yang mengendarai satu unit kreta dan mobil Sigra warga oranye berhasil menghentikan laju kreta dinas yang dinaiki Geri dan Suherman.
Keduanya kemudian diboyong ke kantor polisi berikut dengan Yamaha MX jatah salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang bedagai. . Tetapi tak lama kemudian, keduanya dibebaskan malam itu juga.
Kapolsek Galang, AKP Reymond GM Hutagalung ketika dikonfirmasi via seluler, Jumat (18/9/20l siang menduga jika keduanya tidak terbukti membawa nakorba.
Kapolsek juga mengaku dirinya belum mendapat laporan dari anggotanya. Karenanya iapun minta tolong wartawan untuk mengirimkan nama kedua warga Kotarih yang sempat diamankan pihaknya.
“Tolong kirimkan nama kedua warga Kotarih itu. Karena belum ada laporan ke saya. Mungkin gak terbukti ada narkoba maka dibebaskan. Sebab kalau terbukti ada narkoba langsung kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk diproses lanjut. Anggota saja – maksudnya anggota Kepolisian, jika terbukti narkoba kita sikat apalagi warga,”jelasnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda David Manihuruk berulang kali dihubungi melalui hape tak menjawab panggilan. Punbegitu, bebasnya kedua warga Kotarih itu menjadi buah bibir warga Galang dan Kotarih.(03/DN)