Aceh Darussalam

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Diana Febriana Lubis jadi KPN Kuala Simpang

Ist.

Banda Aceh, desernews.com
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum mengambil sumpah dan melantik Diana Febrina Lubis, SH, MKn sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuala Simpang menggantikan Tri Syahriawani Saeagih, SH, MH yang mutasi ke PN Bekasi.

Diana Febrina Lubis selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang sejak tahun 2023. Sebelumnya beliau pernah bertugas sebagai Hakim pada PN Binjai, Hakim PN Pandeglang, dan Hakim PN Kalianda.

Dr Diana Febriana Lubis, SH, MKn, KPN yang baru dilantik ini adalah seorang PNS dengan Golobgan IV d dan telah berpengalaman sebagai hakim karir hamper 20 tahun. Istri Pak Sembiring ini memiliki tiga orang anak yang semuanya masih kuliah.

Acara yang khidmad tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Rabu tanggal 2 April 2026 yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, beberapa KPN serta para undangan.

KPT Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPN Kuala Simpang yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini melayani masyakarat pencari keadilan di Aceh Tamiang dan selamat bertugas di PN Bekasi.

Kepada Diana Febriana Lubis, KPT menyampaikan bahwa, “anda sebagai Ketua PN Kuala SImpang saat ini memiliki tugas berat. Karena PN Kuala Simpang merupakan pengadilan yang paling parah menerima dampak dari bencana banjir yang terjadi pada akhir 2025 lalu yang tidak saja menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan masalah psikologis bagi para hakim dan aparaturnya.

Kalau persoalan dampak kerusakan fisik alhamdulillah sudah bisa diatasi walaupun masih belum sebaiknya masa sebelum bencana. Namun permasalahan psikologis atau traumatis mental dan semangat aparatur yang terkena bencana perlu penanganan khusus dari Ibu KPN.

Buat kantor PN Kuala Simpang sebagai tempat yang nyaman untuk bekerja. Tanamkan pada ASN untuk menjadikan kantor sebagai rumah kedua. Bahkan waktu mata terbuka lebih lama di kantor ketimbang di rumah.

Selain itu, Nursyam dalam arahannya juga menegaskan, “karena tunjangan jabatan KPN sudah lebih tinggi maka saya harap PN Kuala SImpang memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang” pungkas Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.(T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close