Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Simempar Polisi dapat Reward
Lubuk Pakam, desernews
Sebanyak 41 personil Polresta Deli Serdang mendapatkan reward (penghargaan) dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin. Reward diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban, Senin (1/2/21).
Pemberian reward dilaksanakan di sela sela kegiatan apel pagi yang digelar di lapangan Hijau Polresta Deli Serdang. Penghargaan berupa piagam dari Kapolda Sumut langsung diserahkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi kepada 41personil Polresta Deli Serdang. Reward tersebut diberikan atas kinerja Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Dusun I Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang.
Penghargaan juga diberikan kepada Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana psikotropika jenis pil Happy Five sebanyak 2.297 butir serta kasus atensi lainnya.
Adapun personil yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus atensi tersebut diantaranya Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala, Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Kasat Narkoba, Kompol Ginanjar Fitriyadi beserta 38 personil lainnya yang terdiri dari personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan Urkes Polresta Deli Serdang.
Menurut Kombes Yemi Mandagi reward diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja personil yang telah bekerja melebihi panggilan tugas.
“Pemberian reward ini sebagai bentuk penghargaan dari institusi terhadap anggota yang berprestasi dan dalam bekerja melebihi panggilan tugas serta menjadi motivasi kinerja bagi personil yang lain sehingga mendorong kemajuan Polri,” ujar Yemi.
Iapun berharap prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi di tengah -tengah masyarakat bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi orang banyak.(03/DN)