Daerah

Soal Raibnya 77 Miliar Dana ADD Kota Padangsidimpuan, Pengunjuk Rasa Desak Kejari Periksa Mantan Walikota

Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) Saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan jalan Serma lian kosong , Senin (27/5/2024) pagi

Padangsidimpuan, desernews.com
Sejumlah pendemo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan jalan Serma lian kosong Terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp.77 Miliar, Senin (27/05/2024).

Pantauan media, massa yang hadir pada pukul 10.00 WIB tersebut datang dengan mengendarai roda dua yang langsung membentangkan spanduk dan menggelar aksi unjukrasa dengan pengeras suara.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA), Achmad Yani dihadapan Kajari Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar S.H. M.H yang diwakilkan Zega Kasi Intel Kejari, Yunius Zega meminta untuk mengusut Uang negara tersebut.

“Tahun 2021 dan 2022 ada uang ADD sebesar 77 Miliar yang tidak tau terealisasi kemana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat” Kata Yani dihadapan Kasi Intel Kejari, Yunius Zega.

Selain meminta memeriksa oknum yang telibat atas dana Rp. 77 Miliar tersebut. Yani menyebutkan bahwa saat ini kasus tersbut menjadi tanda tanya besar termasuk sebagian masyarakat.

“Kasus ini sudah sering dipertanyakan masyarakat, kami harap bisa dibuka selebar-lebarnya perjalanan uang negara di zaman Walikota Irsan Efendi nasution ini. Selain jumlahnya yang fantastis. Maka ini kami turut serahkan berkas Perwal dan Perda tahun 2021 dan 2022” Harap Yani untuk segera dilakukan penyelidikan.

Yani juga dengan tegas meminta pihak kejaksaan harus memanggil irsan Efendi Nasution sebagi pengguna Anggaran di masa dia menjabat Walikota Padangsidimpuan, pungkasnya

Menanggapi hal tersebut, kepala kejaksaan negeri Kota Padangsidimpuan, Lambok Marisi Sidabutar di wakilkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Yanuis Zega dihadapan massa mengungkapkan, mengetahui bahwa kepala desa tidak menerima uang tersebut namun belum mengetahui kronologi perjalanan ADD 2021.

“Karena belum ada laporan terkait hal tersebut, kami belum mengetahui itu. Tetapi kami tahu bahwa kepala desa tidak menerima uang itu. Aspirasi ini kami terima dan jika mau malepor silahkan melaporkan kasus ini” Tegasnya.(sabar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close