Polresta Deli Serdang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Balita Empat Tahun
Lb Pakam, desernews.com
Polresta Deli Serdang gelar adegan dan rekonstruksi (reka ulang) pencabulan, pemerkosaan, dan pembunuhan balita sebut saja SA alias Mawar (4 tahun) yang ditemukan membusuk di belakang rumah Ghazali (41 tahun) warga Jalan Pancasila Gang Keluarga Dusun I Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (21/02/2023) lalu di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, pada Senin (27/02/23) pagi sekira pukul 10.00 Wib s/d Selesai.
Adapun Adegan dan rekonstruksi berjalan 20 adegan yang langsung di peragakan pelaku AP (17 tahun) itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol.I Kadek Heri Cahyadi, SIK MH, dihadiri oleh Waka Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Alexsander Piliang SH, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP. Simon Pasaribu SH, Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum), Iptu Riki Sitanggang SH, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Rahmad Romadona Hutagaol SH, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Eva D Sitepu SH MH.
Sebelum adegan dan rekonstruksi di mulai Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol.I Kadek Heri Cahyadi SIK MH, mengatakan bahwa adegan dan rekonstruksi dilakukan guna mempercepat kepentingan penyidikan tersebut.
“Gelar adegan dan rekonstruksi ini di lakukan guna mempercepat proses penyidikan. Karena pelaku dibawah umur maka beda perlakuannya dengan pelaku yang sudah dewasa”, ucap Kadek.
Willy Suhanda (30 tahun) ayah kandung korban meminta pelaku di hukum mati. Meskipun usia pelaku masih di bawah umur namun perbuatannya sangat keji dan biadab.
Ayah korban pun sejak awal sudah merasa curiga kepada pelaku, karena selain anaknya yang merupakan bungsu dari empat (4) bersaudara itu sering bermain di halaman rumah pelaku.
Ibu korban sempat mendengar suara korban dari sekitar lokasi rumah pelaku yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.
Namun kecurigaan Willy Suhanda terhadap pelaku pada saat korban ditemukan di sekitar rumahnya itu sepenuhnya dipercayakan Willy Suhanda kepada pihak kepolisian, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu. (22/02)
“Orang tua pelaku sudah datang sekali kerumah untuk minta maaf atas perlakuan pelaku terhadap korban, kami masih berduka atas meninggalnya korban”, ucap Willy Suhanda ayah korban.
Sementara itu, sebelum dicabuli, diperkosa, dan dibunuh, awalnya pelaku nonton bokep selama 30 menit dan nafsunya ingin berhubungan badan begitu tinggi. Lalu pelaku memanggil korban yang bermain di depan rumah pelaku. Selanjutnya korban di bawa ke kamar pelaku di lantai atas rumah pelaku. Korban di cekik hingga pingsan lalu di cabuli. Tak berapa lama korban siuman, pelaku mencekik korban lagi. Korban meronta dan melawan, tapi tenaga pelaku lebih kuat, dan akhirnya korban meninggal dunia dan pelaku mencabuli korban hingga pelaku mengalami klimaks.
“Selanjutnya pelaku mengangkat korban dan membuangnya dari lobang kamar mandi sekaligus dapur rumah pelaku. Pada Selasa (21/02/2023) paginya Ghazali ayah pelaku mencium bau busuk dan bersama warga sekitar menemukan jasad korban yang membusuk”, ucapnya mengakhiri.(1p/DN)





