Advertisement

Soal Pemotongan Rp 936 Juta, Puluhan Kepala Puskesmas di DS Minta Kejaksaan dan Tipikor Tangkap Pejabat BPJS

Para Kepala Puskesmas tampak berdebat dengan pejabat BPJS Deli Serdang di kantorJalan Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Selasa (03/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Deli Serdang, desernews.com
Puluhan Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Deli Serdang meminta kejaksaan negeri atau Tipikor menangkap segera pejabat BPJS Deli Serdang yang melakukan pemotongan dana

Hal itu disampaikan puluhan Kepala Puskesmas saat mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Selasa (03/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Puluhan Kepala Puskesmas se Kabupaten Deli Serdang itu tampak kecewa dan marah besar, karena pemotongan anggaran sebesar Rp 936 juta yang dilakukan secara sepihak oleh BPJS Kesehatan terhadap seluruh puskesmas di Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini tidak ada kejelasannya. Baik tujuan maupun dasar hukum maupun kewenangannya.

“Kami berulang kali datang kemari untuk meminta kejelasan terkait dugaan pemotongan anggaran sebesar Rp 936 juta yang dilakukan secara sepihak oleh BPJS Kesehatan terhadap seluruh puskesmas di Kabupaten Deli Serdang. Tetapi sampai saat ini tidak ada penjelasan yang kongkrit dari pihak BPJS “, ucap salah seorang Kapus kecewa.

Para Kepala Puskesmas mengungkapkan kekecewaan mereka karena hingga pukul 18.00 WIB pihak BPJS Kesehatan belum bersedia menemui mereka.

Situasi memanas ketika salah satu perwakilan BPJS Kesehatan, dr. Riska, turun dari lantai atas. Namun, kehadiran dr. Riska justru menimbulkan ketegangan karena ia dianggap menghindar dan melempar tanggung jawab kepada Dinas Kesehatan.

“Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Kalau tidak, ini bisa menjadi temuan dugaan korupsi yang berdampak besar bagi seluruh puskesmas di Deli Serdang,” ujar salah satu Kepala Puskesmas.

Dinas Kesehatan Turun Tangan
Situasi semakin tegang hingga pukul 18.30 WIB, ketika dr. Erizal Kaban, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, hadir untuk menjembatani permasalahan. Dalam pertemuan tersebut, dr. Erizal menunjukkan ketidakpuasan atas surat BPJS Kesehatan yang diterima pihaknya.

“Surat ini tidak masuk akal! Kalian di BPJS jangan main-main dengan kami. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegas dr. Erizal sambil membanting surat tersebut di depan para Kepala Puskesmas dan perwakilan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, dr. Erizal mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr. Zoni Anwar Tanjung, yang dinilai tidak kooperatif. “Saya sudah berulang kali menghubungi dr. Zoni, bahkan sampai puluhan kali, tapi dia tidak pernah mau mengangkat telepon saya,” katanya dengan nada kesal.

Kesepakatan Rapat Dengar Pendapat
Setelah perdebatan panjang, akhirnya disepakati untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (04/12/2024) di Komisi IV DPRD Deli Serdang. RDP ini akan melibatkan pihak BPJS Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas, dan Dinas Kesehatan guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, dr. Zoni Anwar Tanjung enggan memberikan komentar terkait persoalan ini. Sikap bungkam dr. Zoni menambah kekecewaan para Kepala Puskesmas yang merasa masalah ini belum mendapatkan tanggapan serius dari pihak BPJS Kesehatan.

Kasus dugaan pemotongan anggaran ini menjadi sorotan karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat luas. Semua pihak berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil. (Amat)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih