Medan

Setelah Berseteru dengan Petugas E-parking, Rizkan Putra Sudah Berniat Menyerahkan Diri

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra (kiri) bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menginterogasi Rizkan Putra saat gelar kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (25/4/2022). Polrestabes Medan berhasil menangkap Rizkan Putra pelaku penganiaya juru parkir dan juga mengeluarkan ancaman kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.(foto/dok: TribunMedan)

Medan, desernews.com
Ternyata, Rizkan Putra pria asal Aceh Tengah yang kisruh dengan petugas E-parking sempat berniat menyerahkan diri ke polisi.

Menurut pengakuan Rifqi yang merupakan keluarga mengatakan bahwa, setelah video nya viral Rizkan yang telah kembali ke Aceh Tengah langsung kembali lagi ke kota Medan.

“Setelah kejadian itu, dia (Rizkan) kan pulang ke Takengon, karena dilihatnya sudah viral video dia pun balik ke Medan lagi berniat mau menyerahkan diri,” kata Rifqi, Senin (25/4/2022).

Kemudian, ia mengatakan Rizkan mengajak rekannya berangkat ke Kota Medan menggunakan mobil Xenia nya.

“Dia langsung berangkat menuju Medan, sama kawannya tapi bukan kawan yang waktu kejadian itu,” sebutnya.

Rifqi menjelaskan, ternyata saudaranya tersebut telah dibuntuti oleh polisi setelah kejadian kisruhnya dengan petugas E-parking.

“Memang dari awal balik itu dia sudah diikuti sama polisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setibanya di gerbang Tol Langkat. Mobil yang dikendarai Rizkan langsung diberhentikan oleh polisi.

“Sampai di jalan Tol Langkat itu mobilnya diberhentikan sama polisi. Polisinya baik-baik ngasih tau, terus dia dibawa ke Polsek Medan Kota. Dia kan memang sudah niat menyerahkan diri,” ucapnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pria yang videonya viral lantaran mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden RI Joko Widodo, yakni Bobby Nasution. Pria bernama Rizkan Putra itu ditangkap di Kabupaten Langkat.

Pria gondrong yang ancam patahkan leher Bobby Nasution dikabarkan sudah ditangkap (HO)

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan mengatakan, awalnya timnya mendapat informasi kalau Rizkan berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Belakangan diketahui ternyata dia sedang dalam perjalanan dari Takengon ke Kabupaten Langsa menuju ke Kabupaten Langkat.

Kemudian polisi membuntuti dan menangkap Rizkan di Langkat, pada Senin (25/4/2022) tadi.(trib/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close