Daerah

Seorang Pria Diduga Maling Trafo Milik PT Persero PLN Diamuk Warga STM Hilir

Tersangka PB alias Ucok Umur

STM Hilir, desernews.com
Seorang pria maling trafo milik PT Persero Perusahaan Listrik Negara (PLN) diamuk massa di Dusun XI Sarang Kulit Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, terungkap.

Keterangan pihak kepolisian, pelaku bernama, PB alias Unok. Umur, 35 tahun. Alamat, Dusun V Gang Family Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

PB resmi dilaporkan oleh Pihak PLN dengan Nomor LP/B/24/V/2025/SPKT/Polsek Talun Kenas/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara atas nama pelapor Jadiman Arfedi H, ST selaku manager di Kantor PLN Deli Tua .

“Ya benar. PB alias Unok telah ditahan. Pihak PLN sudah membuat laporan pengaduan dengan perkara pencurian” ujar Kanit reskim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus SH, Kamis (8/5/2025) sembari menambahkan PB diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Space BK 8391 PAJ dalam kondisi hangus terbakar dan 1 unit Trafo PLN.

Lanjutnya, , PB dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2).

Diberitakan sebelumnya, Rabu (7/5/2025), seorang pria babak belur dihajar warga di Dusun Sarang Kulit Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan, pria tersebut nyaris Dicincang warga.

Kejadian tersebut bermula saat pria itu kedapatan mencuri Trafo listrik milik PLN.

Saat di interogasi warga di lokasi kejadian , pria dimaksud menuturkan saat melakukan aksinya, ia bersama dua rekannya yang lain. Namun, dua rekannya tersebut berhasil kabur menyelamatkan diri.

Momen peristiwa tersebut pun menjadi konsumsi warga dan mengabadikannya di akun medsos terutama facebook. (Sim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close