Peredaran Sabu 29 Kg dan Pil Ekstasi 19.980 Gram Berhasil Digagalkan Lanal Tanjungbalai

Tanjungbalai, desernews.com
Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil mengamankan kapal sampan kaluk yang menyelundupkan narkoba dalam skala besar melalui alur Sungai Bagan Asahan.
Pengungkapan berawal dari Tim F1QR menerima informasi akan melintas sampan kaluk di sekitar alur Sungai Bagan Asahan. Kemudian Tim F1QR melakukan penyelidikan dan menemukan sampan kaluk sesuai ciri-ciri dari laporan yang diterima.
Selanjutnya, Patkamla melakukan pengejaran dan memberhentikan kapal tersebut. Setelah diadakan pemeriksaan muatan kapal ditemukan kotak fiber warna kuning diduga berisi pil ekstasi seberat 19.980 gram dan sabu sebanyak 29 bungkus.
“Dalam melaksanakan tugas penegakkan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan Laut senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional,” kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Rabu (22/6).
Menurutnya, komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
“Dengan menggagalkan kapal jenis sampan kaluk untuk menyelundupkan narkoba, merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” tegas Arsyad mengakhiri.(wol/DN)




