Sekilas Mengenang Sejarah Hari Bela Negara

Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember ditetapkan untuk mengenang perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia:
Pembentukan PDRI
PDRI dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pembentukannya dilakukan oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran. PDRI dibentuk setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditangkap oleh Belanda dalam Agresi Militer II.
Latar belakang pembentukan PDRI
Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh. Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Tujuan PDRI
PDRI dibentuk untuk mengisi kekosongan kekuasaan di Indonesia, melanjutkan perang melawan Belanda, dan memupuk semangat perjuangan rakyat.
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia sengaja dibentuk karena ibu kota Negara dikuasai oleh Belanda. Penetapan kota Bukittinggi sebagai pusat/daerah PDRI melalui berbagai pertimbangan dan alasan yang mendukung.

Tokoh2 Perjuangan PDRI
a. Mr. Syarifudin Prawiranegara sebagai Ketua PDRI merangkap Menteri Pertahanan
b.Mr.Susanto Wakil ketua merangkap Menteri Kehakiman, Pembangunan dan Pemuda.
c.Jenderal Soedirman sebagai Panglima Besar Angkatan Perang RI.
c.Kol Hidayat Martaatmaja sebagai Panglima Teritorium Sumatera.
Peran PDRI
PDRI berhasil memaksa Belanda untuk melakukan perundingan, hingga akhirnya Belanda dan Indonesia menyepakati Perjanjian Roem- Royen pada 1 Juli 1949. Perjanjian ini mengakhiri upaya Belanda menjajah kembali Indonesia dan para Pemimpin RI dapat dibebaskan.
Peranan PDRI bagi bangsa Indonesia
Peranan PDRI yakni, memberi legitimasi bagi Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 yang Pemerintah Pusatnya tetap tegar berdiri walau secara darurat, dengan kekuatan tentara yang aktif bergerilya dan didukung Rakyat umum, sungguh pun Presiden dan Wakil ditawan Belanda.
Dampak PDRI terhadap sejarah Indonesia
Hadirnya PDRI Desember tahun 1948 telah menyelamatkan Negara Indonesia, sehingga segala provokasi Belanda ditolak oleh dunia internasional. PDRI di Bukit tinggi merupakan pintu gerbang bagi keberhasilan perjuangan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Penetapan Hari Bela Negara
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tujuan Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara
Penetapan bertujuan untuk menghargai peran PDRI dan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya, serta untuk menumbuhkan semangat bela negara di kalangan masyarakat.
Tema Hari Bela Negara 2024
Pada perayaan Hari Bela Negara ke-76, Kemhan mengusung tema ” *Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”.*
Ikrar Bela Negara.
Kami warga negara Indonesia, menyadari Sepenuhnya bahwa, dalam rangka menjaga Kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan Keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup Negara kesatuan republik Indonesia, berjanji untuk Selalu bersikap dan berperilaku:
1. Mencintai tanah air
2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara. (rel/sipoda)




