Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan 5 Pelaku Pengguna Narkoba
Deli Serdang, desernews.com
Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 5 orang Pelaku terkait Penyalahgunaan Narkotika.
Adapun Kelima orang tersebut yakni inisial R (32), DA (20), AR (32), MA (27), WS(24). Kelimanya berhasil diamankan di Areal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu Pada hari Senin (01/04/2024) sekira pukul 06.00 wib
Personil melakukan penggeledahan badan dan berhasil ditemukan barang bukti dicelana dalam salah satu pelaku yakni R diantaranya 3 bungkus plastik berbentuk kapsul yang masing – masing berisikan Shabu seberat 92 gram, 96,5 gram dan 84,4 gram.
Selanjutnya personil mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Bandara Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di polsek, kelima pelaku di lakukan pemeriksaan mendalam bagian tubuh oleh Sie Dokkes Polresta Deli Serdang, dan benar adanya didapatkan barang bukti 11 bungkus plastik berbentuk kapsul yang diduga berisikan shabu dan berada di dalam lubang dubur para pelaku.
Berat dari Shabu yang ditemukan dari kelima pelaku bervariasi diantaranya, Pelaku inisial R sejumlah 89,6 gram, DO sejumlah 90,2 gram, dan 81,7 gram, AR sejumlah 85,6 gram, 82 gram dan 95,8 gram, Pelaku MA sejumlah 83,9 gram, 86,9 gram, dan 80,2 gram, Pelaku WS sejumlah 92,2 gram, dan 91,7 gram.
Para pelaku kemudian mengaku bahwa mereka disuruh oleh seseorang inisial BA (DPO) untuk mengantarkan Shabu tersebut ke Kota Tanggerang menggunakan pesawat dan masing-masing pelaku dijanjikan upah sebesar Tujuh Juta Rupiah
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Satres Narkoba Mapolresta Deli Serdang.
Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., SIK., mengatakan,” Benar kita sudah amankan kelima Pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu dengan Jumlah total Bruto 1.230 gram, Selanjutnya para pelaku masih dalam pemeriksaan guna proses hukum dan mempertanggunggjawabkan perbuatannya” pungkasnya. ( Can)