DaerahPTPN

12 Karyawan PTPN lll Dser2 Sei Karang Terima Penghargaan Jubelium

Kabid Keuangan Dser2 M. Reza, SE (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Pegawai H. Idris Sardi (kiri) dengan masa kerja 25 tahun, Kamis (17/8). (Foto : H. Suhartoyo)

Sei Karang, desernews.com
12 Karyawan PTPN lll Distrik Serdang 2 Kantor Sei. Karang menerima jubelium penghargaan masa kerja tanpa terputus 20 sampai 35 tahun.

Penyerahan penghargaan masa kerja dilaksanakan usai Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-78 bertempat di lapangan depan Kantor Dser2 Sei. Karang, Kamis (17/8).

Bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan HUT RI KE-78 adalah General Manajer Dser2 Ir. Arsyam E. Lubis diwakili Kabid Keuangan Muhammad Reza, SE, QIA.

Dalam sambutan pada acara penyerahan penghargaan, M. Reza menyampaikan, bahwa tidak semua Karyawan bisa sampai pada titik dimana seorang karyawan menerima penghargaan tersebut.

Kabid Keuangan Dser2 Muhammad Reza, SE, QIA, foto bersama dengan penerima jubelium dan karyawan pimpinan di halaman Kantor Dser2 Sei. Karang, Kamis (17/8). (Foto : H. Suhartoyo)

“Jadi, marilah kita mensyukuri atas apa yang diperoleh hari ini dengan harapan di sisa masa dinas, dapat meningkatkan kinerja agar perusahaan tetap jaya,” pesan Reza kepada penerima jubelium.

Menurut H. Idris Sardi Pegawai Bagian Tanaman, salah seorang penerima jubelium, dirinya merasa bersyukur karena bisa mencapai masa dinas 25 tahun dan Perusahaan memberikan penghargaan berupa Medali Emas 10 gram ditambah Uang 5 bulan gaji Take Home Pay.

“Alhamdulillah, semua ini berkat rahmat dari Allah SWT dan semoga kawan-kawan yang lain juga bisa menerima seperti ini,” ucap Idris dengan nada sumringah.

H. Idris Sardi Pegawai Bagian Tanaman Dser2 Sei. Karang bersama keluarga, merasa bersyukur atas penghargaan masa kerja 25 tahun diberikan PTPN 3. (Foto : H. Suhartoyo)

Para penerima jubilaris terdiri, Karyawan Pimpinan 1 org yaitu GM Ir. Arsyam E. Lubis yang menerima penghargaannya di Kandir Medan, diserahkan Direktur SDM PTPN 3 Holding Jakarta Seger Budiarjo.

Selanjutnya, penerima penghargaan masa kerja 20 tahun 4 orang, 25 tahun 4 orang, 30 tahun 2 orang dan 35 tahun 1 orang. Selain menerima medali emas 10 gram, juga memperoleh uang sesuai masa kerjanya.

Usai acara penyerahan penghargaan masa kerja dilanjutkan dengan sesi foto dan makan bersama. (H. Suhartoyo, QIA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close