Nasional

‎‎Komisi III DPR Rapat Bareng Pakar, Minta Masukan Terkait RUU Perampasan Aset

‎Rapat komisi III DPR bersama para pakar,Senin (30/3/2026) Foto : Alfons/ detik.com


‎Jakarta, desernews.com
‎Komisi III DPR menggelar rapat bersama sejumlah akademisi. Komisi III DPR akan meminta masukan terkait RUU Perampasan Aset.

‎Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dikutip dari detikNews,pada hari yang sama.

‎”Kita lakukan pengayaan konsep dalam rangka pembentukan UU Perampasan Aset. Menurut laporan kuorum fraksi sudah terpenuhi,” kata Habiburokhman mengawali rapat.

‎Ia mempersilakan nantinya para pakar yang hadir menyampaikan masukan terkait RUU Perampasan Aset. Kemudian, para anggota Komisi III DPR yang hadir menanggapi.

“‎Nanti mungkin Prof Bayu sedikit sebelum Pak Maradona (Wakil Dekan FH Unair), dan Pak Hibnu Nugroho (Guru Besar Pidana Unsoed), mungkin paling banyak 10 menit pak, update-update saja soal penyusunan draft RUU, kita tampung pencerahan dari Prof Hibnu dan Pak Maradona. Setelah itu baru rekan-rekan kalau ada yang ingin disampaikan,” ucap Habiburokhman.(Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close