Daerah

Sabu 6 Paket Gagal Edar, Pemilik Masuk Sel

Kolase. Tersangka JP saat diamankan ke Polres Karo beserta barang bukti.(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Sat Res Narkoba Polres Karo amankan salah seorang laki-laki berinisial JP (36) dan kini berurusan dengan pihak yang berwajib.

Warga desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo ini diciduk Polisi karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu sehingga sabu miliknya sebanyak 6 paket gagal edar.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui AKP Henry. D, Tobing, SH kepada wartawan, Selasa (14/6/2022) mengatakan, tersangka berinisial JP warga Desa Kutabuluh diamankan pada hari Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wib dari dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 6 paket seberat Brutto 1 gram, uang 100 ribu rupiah, satu unit HP merk Oppo warna hitam dan satu buah plastik bening turut disita untuk barang bukti.

“Kini JP sudah diamankan ke Polres Karo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya “Ujarnya.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close