Camat Fitriyan Harapkan Pengembangan Wilayah Galang Tahun 2022 Segera Terwujud
Galang, desernews.com
Camat Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP M.Si, Senin (15/02/2021) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2021 di ruang aula kantor camat jalan Sersan Arifin , Kelurahan Galang Kota.
Namun sebelum pembahasan Musrenbang dimulai, acara yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Lurah se- Kecamatan Galang serta KUPT – KUPT dan Tim dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut, lebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian disusul dengan doa yang dipimpin Kepala Kantor Urusan Agama Galang, Ichsanul Arifin Lubis Sag.
Camat Galang, Asma Fitriyan dalam Musrenbang menyampaikan beberapa pesan dan harapanya kepada Tim Pemkab Deli Serdang yang terdiri dari berbagai dinas dengan di pimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, J. Manurung.
“Kami berharap kepada bapak bapak dari Pemkab Deli Serdang, khususnya kepada Kepala Dinas Perhubungan, bapak J. Manurung yang mewakili bapak Bupati, bahwasanya 29 desa yang ada di wilayah Kecamatan Galang mayoritas wilayahnya di kelilingi perkebunan perkebunanan. Karena itu harapan kami tahun 2022 hendaknya sudah ada pengembangan –pengembangan terkait pembangunan di Kecamatan Galang”, harap Camat Fitriyan.
Menurut Camat Galang, terkait pengembangan pembangunan di Kecamatan Galang, perlu adanya sinergi antara desa desa dan desa dengan kecamatan serta kecamatan dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sehingga apa apa yang diharapkan masyarakat dapat segera terwujud.
Selain itu, Asma Fitriyan juga berharap usulan usulan desa maupun kecamatan yang menjadi skala prioritas dari pemerintah desa yang hari ini di diskusikan, klasifikasi dan klarifikasi menjadi bahan muatan sampai pandemi Covid yang sampai saat ini masih melanda Kecamatan Galang, untuk setidaknya di tahun 2022 memberi dampak penulihan. Baik terhadap ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kata Fitriyan Syukri.
Sementara Ketua Tim dari Pemkab Deli Serdang yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Deli Serdang, J. Manurung dalam kesempatan itu mengatakan, bersadarkan Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijalankan ke dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang, Muusrenbang kecamatan adalah merupakan salah satu rangkaian catatan dalam rangka untuk menjaring aspirasi masyarakat yang merupakan proses awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Karena itu, kata J Manurung usulan Camat Galang dan para kepala Desa dan Lurah akan di bawa kepadala forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah untuk di bahas dan dimasukkan ke dalam program perancanaan pembangunan pemerimeritah daerah Kabupaten Deli Serdang.
Tampak hadir dalam Musrenbang tingkat kecamatan itu antara lain, Kapolsek Galang yang diwakili Kanit Intel Ipda H. Siagian, Danramil 18 Galang yang diwakili Pelda Priono, Sekcam Kecamatan Galang, Dharma bakti harahap S,Sos, para Kepala Seksi dan KUPT Kecamatan Galang serta para Kepala Desa dan Lurah berikut perangkatnya. (01/DN)