
Medan, dessernews.com
Regional Head PTPN IV Palmco Regional I Medan Ir. H. Ahmad Gusmar Harahap terkesan menghambat berkembangnya Organisasi Pensiunan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) di daerah.
Tindakan Regional Head Ahmad Gusmar Harahap sangat disesalkan kalangan purnakarya disana. “Tidak seharusnya Gusmar berbuat seperti itu, karena FKPPN sudah diakui Dirut Holding Perkebunan sebagai salah satu stakeholder dan layak dibantu. Dari mulai Direktur SDM Holding Perkebunan Seger Budiarjo hingga Sucipto, acap hadir dalam setiap acara FKPPN dan membantu biayanya,” ucap Pengamat Perkebunan H. ZulkifliBarus, sembari menyebutkan, kenapa organisasi pensiunan lain dibantu dan difasilitasi melakukan kegiatan di Kebun Sei. Dadap, Kabupaten Asahan, tanggal 1 Oktober 2024 (Rabu).

Kesan menghambat tersebut terlihat saat pengurus DPN FKPPN mengajukan permohonan permintaan bantuan fasilitas dan biaya, untuk pelaksanaan Pelantikan 5 DPD FKPPN direncanakan di Dser1 Gunung Pamela tanggal 2 Oktober 2024, namun sampai dengan berita ini ditulis tidak diberitahukan setuju atau tidak.
Surat yang diajukan per tanggal 14 September 2024, sampai dengan tanggal 2 Oktober 2024, tidak direspon atau dibalas. Demikian juga dengan permintaan audiensi melalui surat tidak ditanggapi.

Ketika ditelusuri di Salah satu Bagian di Kantor Regional I Jalan Sei. Batanghari, menyebutkan bahwa surat FKPPN telah diterima RH dan sudah dibubuhi paraf dengan disposisi “BDS” ditujukan kepada Kepala Bagian SDM.
Namun ketika hal BDS dan keberadaan surat permohonan dipertanyakan ke Kabag SDM Chairul Rizal via pesan whatsapp, tidak direspon atau dijawab. Tidak ada contreng biru di pesan whatsapp nya, tapi terdapat tanda sudah dibaca.
Sementara itu, Regional Head Ir. H. Ahmad Gusmar Harahap ketika dihubungi via telpon oleh Pengurus FKPPN, tak bersedia mengangkat atau menghubungi kembali. “Sepertinya Ahmad Gusmar punya konflik kepentingan menyikapi Surat FKPPN,” celetuk seorang Pengurus DPN FKPPN.

Beberapa Pengurus DPN FKPPN menyebutkan, sebelumnya tidak pernah hal seperti ini terjadi, pada Pimpinan sebelum Gusmar. “Sudah layak Dirut Holding menempatkan orang lebih pantas menjadi RH Regional I PTPN IV Palmco Medan (Ex PTPN-III) menggantikan Gusmar,” sebut mereka.
Pelantikan 5 DPD FKPPN
Pada pertemuan dengan Kadiv SDM Holding Perkebunan Yefri Yudianto didampingi Kasubdiv SDM Bidang HI Dewa, Kahar DPD FKPPN M. Jamil Sipayung, SH, MH bersama Wasekjen H. Suhartoyo dan Ketua DPW FKPPN Sumut R. Heru Pradoyo, berkesempatan menyampaikan rencana Pelantikan 5 DPD FKPPN tanggal 2 Oktober 2024 di Wisma Dser1 Gunung Pamela.

DPD FKPPN yang akan dilantik yaitu DPD Kota Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Asahan, Labuhan Batu dan Tapanuli Selatan. “Surat permohonan permintaan bantuan fasilitas dan biaya, telah dimasukkan lima belas hari yang lalu ke RH Regional I PTPN IV Palmco Medan, namun sampai dengan sekarang belum ada jawaban,” ucap Pengurus DPN dengan nada kesal.
Menurut Kadiv SDM Holding Perkebunan Yefri Yudianto, pada prinsipnya Manajemen Holding Perkebunan tetap mendukung kegiatan FKPPN dibawah Kepemimpinan Abangda Serta Ginting dan siap membantu fasilitas dan biayanya. “Nanti kami sampaikan ke RH Bapak H. Ahmad Gusmar Harahap dan Kabag SDM Rizal, mohon bisa dibantu,” ucap Yefri.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Regional Head PTPN-IV Palmco Regional I Medan Ir. H. Ahmad Gusmar Harahap mengeluarkan uang Perusahaan untuk membiayai orang mengaku-ngaku pengurus organisasi tak jelas, membawa-bawa nama FKPPN melakukan perjalanan ke Pekanbaru dengan alasan di undang DPW FKPPN Provinsi Riau (sudah dibekukan).
Disinyalir, bantuan tersebut adanya berbau hubungan emosional kekeluargaan dan hubungan kerja masa lalu. “Tidak bisa RH mengeluarkan uang perusahaan untuk orang perorang yang bukan anggota resmi organisasi pensiunan. Perlu diaudit pengeluaran biaya di Regional I. Tidak seharusnya terjadi pilih kasih dalam memberi bantuan kepada organisasi pensiunan. Apalagi keberadaannya telah diakui Dirut Holding Perkebunan sebagai salah satu stakeholdernya,” jelas Pengamat Perkebunan Zulkifli Barus. (Sty/DN)




