Remaja Pembawa Sabu Terjaring Razia Masker Polsek Beringin
Pantai Labu, dessernews.com
Pulang mengambil sabu DR (18) terjaring operasi yustisi yang digelar personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang bersama Muspika Pantai Labu di jalan umum Desa Paluh Sibaji, Dusun I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/20).
Sebelumnya, DR mencoba kabur dengan menggeber laju Honda Supra X BK BK 4527 MAJ yang ditungganginya. Namun usaha remaja asal Kecamatan Pantai Labu itu untuk kabur tak berhasil. DR berhasil dikejar petugas. Saat jok kretanya digeledah polisi ternyata ditemukan 3 paket sabu.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Ansyari, Rabu (30/9/20) saat itu DR melintas di hadapan petugas yang sedang melaksanakan razia masker. Personel Polsek Beringin kemudian menghentikan laju kreta DR.
Namun saat akan dihentikan, DR berusaha dengan memacu laju Honda Supra X miliknya. Personel Unit Reskrim Polsek Beringin yang melihat gelagat mencurigakan langsung melakukan pengejaran.
Tak jauh dari lokasi razia, DR berhasil diamankan petugas. Saat digeledah dari jok kreta yang dikendarai warga Desa Paluh Sibaji, Dusun II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang itu ditemukan 3 paket sabu-sabu.
“Saat melintas di Jalan umum Dusun I, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Diki tidak menģgunakan masker dan diberhentikan petugas. Namun Diki hendak melarikan diri kemudian diamankan 3 personil Polsek Beringin,”jelas Ansyari.
Saat digeledah, sambung Ansyari, ditemukan 3 paket sabu di jok Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ yang dikendarainya. Kepada polisi, Diki mengakui bahwa 3 paket sabu-sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang biasa dipanggil Rerel, warga Belawan.
Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing SH saat dikonfirmasi membenarkan Diki diamankan berikut 3 paket sabu dan Honda Supra yang dikendarai Diki. “Setelah kita amankan, langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang,” jawabnya. (03/DN)