Polsek Namorambe Bersama Warga Amankan 2 Pelaku Pencurian Peralatan Rumah Tangga
Namorambe, dessernews.com
Dua pelaku pencurian jerejak jendela milik warga Perumahan Villa Kencana, Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kab.Deli Serdang, Rabu (30/09/20) berhasil di bekuk. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kedua pelaku yang tertangkap masing masing berinisial AT (17) warga Gg Jadi Baru Kelurahan Kuala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan dan PA (15) Warga , Jl Pintu Air IV Gg Kubaq Kelurahan Kuala Bekala Kec Medan Johor Kota Medan.
Kejadian bermula pada hari Selasa Tgl 29 September 2020 Pukul 08.08 WIB. Pada saat itu pelapor an. Muhammad Nuh (48) Warga Perum Villa Kencana No.42 Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten.Deli Serdang.
Di telepon oleh saksi yang bernama Aminudin Tarigan dan memberitahukan “ Bahwa sudah tertangkap tangan oleh warga 2 pelaku yang melakukan pencurian jerjak jendela sedangkan 3 pelaku melarikan diri “
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang.
Kemudian kedua tersangka yang sudah tertangkap tangan oleh warga langsung diboyong ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang guna di periksa Lebih lanjut.
Dari tangan pelaku AT dan PA, berhasil di amankan barang bukti di antaranuya 1 Unit Mesin Penghisap Air Merk Yamafuji GX 200 warna merah putih, 1 unit mesin dompeng merk DH warna merah putih dan 4 unit jerjak besi jendela yang merupakan hasil dari kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang IPTU Antonius Ginting SH, saat di konfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. “ Benar kedua tersangka sudah kita amankan, dan selanjutnya akan di lakukan proses peyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran “,tutur Kapolsek. (RS/DN)