Ratusan Juta Duit Nasabah Lenyap dari Rekening BRI, Dicurigai Ada Ordal Terlibat

Padangsidimpuan, desernews.com
Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Padangsidimpuan mengalami kerugian besar setelah rekeningnya diduga dibobol.
Uang simpanannya senilai Rp579 juta dilaporkan hilang tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Korban bernama Rudi Siregar (58), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Ia pertama kali menyadari ada kejanggalan saat mencoba menarik uang melalui mesin ATM pada Kamis (31 Juli 2025) siang. Saat hendak menarik dana Rp300 ribu, layar ATM menunjukkan pesan “Saldo Anda Tidak Cukup”.
“Saya langsung periksa saldo dan kaget karena hanya tersisa sekitar Rp164 ribu,” ungkap Rudi kepada wartawan, Selasa (5 Agustus 2025).
Karena merasa ada yang tidak beres, Rudi segera mendatangi Kantor Cabang BRI di Jalan Serma Lion Kosong, Padangsidimpuan. Di sana ia meminta klarifikasi dari pihak bank mengenai dana yang hilang dari tabungannya.
Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak bank, terungkap bahwa terjadi empat transaksi mencurigakan pada 23 Juli 2025 yang menyebabkan hilangnya dana sebesar Rp579.300.000. Empat transfer tersebut dilakukan hanya dalam waktu empat menit.
“Berdasarkan laporan dari BRI, uang saya ditransfer ke tiga rekening berbeda: Rp200 juta ke rekening atas nama Diki Firmansyah, Rp200 juta ke Kartini, dan sisanya Rp179,3 juta ke rekening atas nama NBMB Nispidja,” jelas Rudi.
Yang mengejutkan, seluruh transaksi tersebut tidak mengirimkan notifikasi ke ponsel maupun email yang sebelumnya telah dihubungkan ke rekeningnya. Hal ini membuat Rudi mempertanyakan sistem keamanan perbankan di BRI.
Lebih lanjut, Rudi merasa kecewa atas tanggapan pihak BRI. Menurutnya, bank belum memberikan kepastian tanggung jawab atas kejadian ini.
“BRI mengatakan, jika kesalahan ada di pihak mereka, maka uang akan diganti. Tapi jika bukan, maka saya harus menanggung sendiri. Pertanyaannya, di mana letak kesalahan saya sebagai nasabah? Saya menyimpan uang secara resmi di BRI sejak 2016,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tidak tinggal diam, Rudi telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTPL/B/343/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT. Ia juga mencurigai kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal bank, mengingat cepatnya proses transfer dana dalam waktu singkat.
“Saya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Dari pola dan kecepatan transaksi, saya menduga kuat ada pihak dalam yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, laporan sudah masuk dan masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat. (Sbr)




