Daerah

Rapat Paripurna, Bupati Karo dan Anggota DPRD Karo Tetapkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Bupati Karo Cory.S Sebayang saat menanda tangani berita acara didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan dan wakil Ketua DPRD Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Rapat Paripurna Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo, Senin (10/4/2023) di ruang paripurna DPRD Karo menetapkan dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yakni, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/Prekursor Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Malem.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo Cory.Sebayang menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Karo.

“Kita patut bersyukur akhirnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo secara bulat memberikan persetujuan atas tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Kabupaten Karo. Semoga apa yang telah kita lakukan senantiasa diberkati oleh Tuhan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Kabupaten Karo” Ujar Bupati.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close