Daerah

Pembakar Orang di Tanjungbalai Ditangkap Polisi Setelah 2 Tahun Jadi DPO

Ranjit, pelaku pembakaran orang yang buron 2 tahun akhirnya ditangkap di lumpur sungai belakang rumahnya saat hendak kabur lagi.

Tanjungbalai, desernews.com
Dua tahun kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) usai membakar orang di Tanjung Balai , Sumatera Utara, pelarian pria bernama Ranjit (37) berakhir di lumpur.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, dia nekat melompat ke sungai saat mengetahui kedatangan petugas. Ranjit pun basah kuyup dan penuh lumpur setelah upaya kaburnya gagal.

Ranjit mencoba kabur dari belakang rumahnya di Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai setelah mengetahui kedatangan petugas.
Selanjutnya pelaku langsung diboyong ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, AKP Robinson Saragih mengatakan, pelaku termasuk dalam daftar pencarian orang sejak dua tahun lalu. “Pelaku membakar korbannya dengan menyulutkan api hingga mengalami luka bakar,” katanya.

Dia menyebutkan, aksi nekat tersebut dilatari pelaku tidak terima sekitar rumahnya di jadikan tempat konsumsi narkoba.

“Atas perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Balai Selatan,” ungkapnya.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close