Kantah Tebing Tinggi Gelar Rapat Validasi Sertipikat BMN Melalui Informasi Geospasial Tematik

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi dalam rangka validasi Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah melalui kegiatan Informasi Geospasial Tematik (IGT). Rapat yang digelar belum.lama ini, menjadi langkah penting dalam upaya sinkronisasi data pertanahan agar lebih akurat, transparan, dan terintegrasi lintas instansi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, serta Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa kegiatan validasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat tata kelola aset negara. Melalui IGT, setiap bidang tanah milik negara dapat dipetakan secara digital dan diverifikasi kesesuaiannya dengan data administrasi yang tercatat.
“Validasi sertipikat BMN melalui IGT ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aset negara tercatat dengan benar dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan begitu, potensi tumpang tindih data atau sengketa tanah dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas teknis pemetaan geospasial, pembaruan data, serta koordinasi lintas lembaga guna mempercepat proses validasi. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang penataan dan pengelolaan aset negara.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat proses validasi dan pemutakhiran data BMN di Kota Tebing Tinggi, sekaligus mendukung terciptanya sistem pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan berdaya guna bagi kepentingan publik. (Red/BS/DN)




