Daerah

Polres Langkat Amankan Anggota BIN Gadungan Berpangkat Kolonel

Tersangka pelaku penipuan

Langkat, desernews.com
Kepolisian Resor Langkat mengamankan seorang pelaku penipuan yang mengaku anggota BIN berpangkat kolonel, Senin (13/6), dari salah satu cafe di Jalan Proklamasi Stabat.

Aparat Polres Langkat menerima informasi lalu menindaklanjutinya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.

Tersangka adalah Refi Fuji PA (53) warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, sedangkan korbannya Ahmad Yani (45), warga Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari satu handphone, uang Rp 500.000.

Sebelumnya pelaku Refi Puji PA menghubungi korbannya melalui handphone mengaku dirinya dari BIN berpangkat kolonel dan bisa mengurus pelapor menjadi Kepala Puskesmas di Brandan asalkan menyerahkan uang.

Lalu, korban menyerahkan uang Rp700.000.

Merasa tertipu, korban melapor ke Polres Langkat dan petugas lalu mengamankan pelaku penipuan itu. (ant)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close