Polri Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Hari Ini
Jakarta, desernews.com
Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E akan ditahan.
“Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Hari ini, Bharada E diperiksa di Dittipidum Bareskrim Polri. Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ucapnya.
Dia mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.
Tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, yang 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.
Diketahui, tim khusus dibuat untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.
Sementara itu, Brigadir J telah diautopsi ulang di Jambi pada Rabu (27/7) lalu. Tim Khusus (Timsus) Polri akan mempercepat proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.
Mabes Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus yang mengusut kasus ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Sambo besok.
“Iya betul,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/8/2022). Andi menjawab pertanyaan benar atau tidak Sambo akan diperiksa besok.
Andi mengatakan pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Namun dia tak merinci pukul berapa Sambo diperiksa. “Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yoshua,” katanya.
Dalam kasus Brigadir J ini, Kapolri telah membentuk tim khusus. Selain itu, Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, Brigadir J telah diekshumasi dan autopsi ulang di Jambi pada Rabu (27/7) lalu. Tim Khusus (Timsus) Polri akan mempercepat proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.
“Percepat sidiknya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/7).
Dedi menyebut Timsus Polri sedang menunggu hasil autopsi jenazah Brigadir J. Tim tersebut, menurut Dedi, akan mengusut kasus tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud Md menilai ada kejanggalan dalam kasus ini. (dtk)





