Daerah

Polres Langkat Amankan Pria Mengaku Anggota BIN Berpangkat Kolonel

Ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
Langkat, desernews.com
Seorang pria inisial RF (53) ditangkap di salah satu kafe di Jalan Proklamasi Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, ini mengaku sebagai anggota BIN berpangkat Kolonel.

Korbannya adalah Ahmad Yani (45) warga Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.

Sebelumnya, Refi Puji PA menghubungi korbannya dan mengaku bisa mengurus pelapor menjadi Kepala Puskesmas di Brandan asalkan menyerahkan uang.

Kemudian korban menyerahkan uang Rp 700 ribu. Merasa tertipu korban melapor ke Polres Langkat.
Petugas yang mendapat laporan lalu mengamankan pelaku penipuan itu.

Dari pelaku disita barang bukti satu unit handphone dan uang Rp 500 ribu. Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close