DP2KBP3A Gelar Orientasi Verifikasi dan Validasi Data Beresiko Stunting Bagi TPK Tingkat Palas

Padang Lawas, desernews.com
Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Gelar Orientasi Verifikasi dan validasi data beresiko stunting (KRS) kepada kader tim pendamping keluarga (TPK) Tingkat Kabupaten Padang Lawas.
Acara diikuti 304 orang perwakilan dari tiap desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, bertempat di Aula Hotel Al-Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara, lingkugan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jum’at (15/07/2022).
Acara dibuka oleh Plt Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu,.CHt,.MM,.M.Si yang di wakilkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Padang Lawas Drs.Amir Soleh Nasution.
Sambutan Plt Bupati Padang Lawas yang di bacakan oleh Asisten III Drs.Amir Soleh Nasution, Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu strategi perubahan melalui gerakan dalam menumbuhkan semangat dalam percepatan penurunan stunting melalui peningkatan pemahaman.
Dan juga kata Amir, Tentang pelaksanaan pendampingan keluarga, menumbuhkan semangat melayani dalam pemeriksanaan kesehatan bagi Surat Pengantar imunisasi Calon Pengantin (Catin), ibu hamil, keluarga yang memiliki balita, pelayanan KB dan pelayanan vaksinasinya serta pemantauan dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangan anak usia 0-2 tahun oleh Tim Pendamping Keluarga.’Tutup Asisten III.
Kepala BKKBN Sumut, Dra. Rabiatun Adawiyah MPHR, juga dalam sambutannya mengatakan, “untuk mendukung percepatan penurunan stunting perlu menginisiasi beberapa perubahan strategi yang berbasis pada pendekatan keluarga berisiko stunting dengan salah satunya adalah membentuk Tim Pendamping Keluarga, sebagaimana kita kenal dengan TPK yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB.
“TPK bertugas melakukan identifikasi, pendampingan dan intervensi untuk mengurangi resiko stunting kepada calon pengantin/ calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui dan pasca salin, anak sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun, serta keluarga yang memiliki anak di bawah usia 5 (lima) tahun”, ucapnya menegaskan.
Dalam mendukung strategi tersebut, BKKBN selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting telah membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting atau yang disebut dengan RAN PASTI dengan penajaman intervensi “hulu” untuk mencegah lahirnya anak stunting,’ tambahnya.
Ia juga mengatakan, Keluarga Berisiko Stunting oleh TPK harus menggunakan baseline data keluarga berisiko stunting sebagaimana telah disediakan pada Hasil Pendataan Keluarga yang dilakukan BKKBN Tahun 2021. Data keluarga berisiko stunting sudah dapat diperoleh per RT (Rukun Tetangga) di masing-masing Kabupaten dan Kota.Tutup Kaper BKKBN Sumut.
Kadis DP2KBP3A Hj Markiyah Hasibun SE, dalam sambutannya mengayakan, Berdasarkan hasil pengukuran status gizi balita di Palas ini pada tahun 2021 yaitu, balita sebanyak 21.098 anak dengan jumlah balita yang diukur antropometri sebanyak 19.919 ( 94,43 %) didapatkan prevalensi angka stunting pada balita sebesar 4,12 % (820 anak), sedangkan prevalensi stunting baduta (dibawah dua tahun ) sebesar 1,36 % ( 271 anak), prevalensi stunting ini menurun dari penimbangan bulan Februari 2020 sebesar 4.12% (821) pada balita dan 1,92% (382).
Dari 15 desa prevalensi stunting pada balita dibawah 20% atau di batas kategori aman ( ≥ 20% kronis) yang berarti tidak memiliki masalah kesehatan. Kategori sedang (prevalensi 10-25%) sebanyak 3 desa kategori ringan dengan prevalensi 5-10% sebanyak 2 desa dan kategori sangat ringan 11 desa.
“berharap akan memperoleh data Keluarga Beresiko Stunting yang update yang dapat di gunakan sebagai bahan intervensi dalam percepatan penurunan stunting dalam peningkatan cakupan pendampingan sasaran, realisasi dan pemanfaatan secara maksimal anggaran BOKB”, Harap Kadis Markiyah. Penulis: A Salam Srg




