
Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan pertanahan yang cepat dan transparan terus menjadi harapan masyarakat. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Nuraini Sinaga setelah mengurus penghapusan Hak Tanggungan atau Roya di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi.
Nuraini Sinaga mengaku merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh petugas saat mengurus proses Roya atas sertipikat tanah miliknya. Menurutnya, proses pelayanan berlangsung dengan baik, petugas memberikan penjelasan yang jelas, serta membantu setiap tahapan administrasi yang diperlukan.
“Saya merasa puas dengan pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Petugasnya ramah dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga proses pengurusan Roya berjalan lancar,” ujar Nuraini.
Roya sendiri merupakan proses penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah setelah kewajiban kredit atau pinjaman yang dijaminkan telah dilunasi. Dengan dilakukannya Roya, status sertipikat tanah kembali bersih dari beban jaminan, sehingga pemilik memiliki kepastian hukum penuh atas tanah tersebut.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan Roya. Pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk segera melakukan pengurusan Roya setelah melunasi kewajiban kredit di bank atau lembaga pembiayaan. Langkah ini penting agar data pertanahan tetap tertib secara administrasi dan status kepemilikan tanah menjadi jelas.
Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi berharap masyarakat semakin merasakan manfaat dari layanan pertanahan yang profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. (Red/BS/DN)




