Daerah

Polisi Menggerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, 50 Kg Sabu dan 3 Orang Pelaku Diboyong ke Kantor Polisi

Polisi menggerebek salah satu rumah di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sergai, desernews.com
Rumah nelayan di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digerebek polisi, pada Rabu (4/1/2023).

Penggerebekan ini sempat membuat kaget warga, karena terkait peredaran sabu.

Dalam penggerebekan rumah yang dihuni nelayan bernama Dadik itu, polisi berhasil menyita 50 kg sabu. Polisi juga menangkap tiga orang, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap sabu.

Puluhan polisi mengepung rumah yang sudah dihuni Dadik selama 10 tahun tersebut. Pengepungan yang begitu rapat tersebut, membuat para pelaku pengedar sabu tersebut tak berkutik, dan langsung diciduk polisi.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat navigasi, handy talky, dan telepon satelit. Alat-alat itu diduga digunakan Dadik bersama kawanannya untuk menyelundupkan sabu.

Dadik merupakan warga asal Aceh yang sudah 10 tahun tinggal di Pantai Cermin, karena menikah dengan perempuan asal Pantai Cermin.

Sementara dua rekannya diketahui merupakan warga Aceh.Usai ditangkap, Dadik dan kawanannya diboyong ke kantor polisi dengan kondisi mata tertutup.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close