Petugas Keamanan PTPN IV Kebun Adolina kembali Amankan 3 Pelaku Pencurian Sawit
Perbaungan, desernews.com
Aksi pencurian brondolan sawit yang dilakukan DF (17), AM (18), dan YH (17) berhasil digagalkan tim pengamanan Kebun Adolina PTPN4.
Ketiga komplotan pencuri berondolan yang merupakan warga Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai tersebut, ternyata sudah lama menjadi target penangkapan.
Mereka berhasil ditangkap Kamis (11/2/21) sekira pukul 19.00 WIB di Afdeling IV Blok 17 X.
Selain menangkap para tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 4 karung brondolan sekitar 120 kg berikut 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 4604 ADP dan Honda Beat BK 5092 XAB.
Asisten Personalia Kebun, Mikhael menuturkan Senin (15/2/21) para pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Perbaungan.
“Para pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Perbaungan guna proses hukum lebih lanjut dan kita berharap komplotan tersebut dijerat dengan menggunakan Undang-undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 atau denda paling banyak Rp 4 Miliar sesuai Pasal 107 d Undang-undang tersebut,” jelas Mikhael seraya berharap agar pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah.
“Karena kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS. Berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku, hasil dari pencurian tersebut dipakai untuk membeli narkoba. Dan Hasil test urine yang dilakukan terhadap para pelaku, menunjukan positif menggunakan sabu,” jelas Mikhael lagi.
Terpisah, Ihsan, Manager PTPN4 Adolina mengapresiasi kinerja tim pengamanan yang berhasil menangkap komplotan pencuri brondolan yang selama ini cukup meresahkan dan mengajak seluruh karyawan Adolina untuk tetap solid dan berkerja sama menjaga Kebun Adolina agar pencurian produksi tidak terjadi lagi.(03/DN)