Perbaiki Anggaran, Camat Minta Inspektorat Audit 3 Desa di Galang
Galang, dessernrws.com
Camat Galang, Marzuki S. Sos MAP meminta Inspektorat Pemkab Deliserdang untuk memeriksa tiga desa di wilayah kerjanya itu dan di audit segala anggaran desanya.
Adapun ke tiga desa tersebut yakni Desa Galang Suka, Desa Sei Karang dan Desa Pulau Tagor.
Sebagaimana diberitakan Metrokampung.com, Marzuki menyebutkan, hal itu dilakukan pihaknya karena untuk membenahi atau memperbaiki penggunaan anggaran desa.
“Kita sudah suratin resmi ke Inspektorat Deliserdang, yang tujuannya untuk membenahi dan memperbaiki desa tersebut agar penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) maupun anggaran lainya dapat digunakan sebaik baiknya dan untuk kepentingan masyarakat, sebelum jadi temuan oleh penegak hukum,” kata Marzuki Sabtu (29/8) di rumah dinasnya.
Ia mengatakan bahwa hal ini dilakukan oleh tiga desa tersebut karena bukan hanya banyak pengaduan masyarakat namun untuk mencegah agar setiap kepala desa bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Bukan soal banyaknya masyarakat yang mengadu ke kecamatan, namun ini kami lakukan agar ketiga Kades ini bisa menggunakan anggaran desa dengan baik dan tidak menjadi temuan,” kata Marzuki.
Saat wartawan menyinggung kenapa tiga desa itu saja yang di audit Inspektorat, Camat Galang, Marzuki menyebutkan akan menyusul desa-desa yang lainnya.
“Bisa saja menyusul desa-desa yang lainnya. ya, ini kita lakukan agar semua Kepala Desa, khususnya di Galang ini bisa menggunakan anggaran desa dengan aturan yang berlaku tanpa melanggar hukum,” tandas Marzuki.
Sementara itu Kepala Inspektorat Deliserdang, Agus Muliono akan menanggapi surat dari Kecamatan Galang soal mengaudit tiga Desa tersebut.
“Ya, kalau resmi kita akan menanggapinya dan kita tindaklanjuti,” sebut Agus Muliono via selular.(03/DN)