Advertisement

Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Palas 

Pengedar narkoba jenis Shabu berinsial DMH menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Padanglawas

PALAS, desernews.co

Satresnarkoba Polres Padanglawas(Palas)  menggerebek lokasi  Desa Aek Tunjang ,Kecamatan Barumun Tengah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Dari penggerebekan  itu, polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sahbu berisnial DMH (42)  warga Kampung Aek Tunjang,Kecamatan Barumun Tengah  beserta barang bukti sabu-, Kamis (1/4/2021) sekira  pukul 14.00 WIB.

Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK  melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butar -Butar.SH  mengatakan penangkapan pengedar narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.

Informasi yang didapat anggotanya menyebutkan, di Desa Aek Tunjang  diduga kerap dijadikan lokasi transaksi barang terlarang.

Dari informasi itu, lanjut Agus , anggotanya melakukan penyelidikan dan menggrebek serta menggeledah lokasi desa Aek Tunjang dan berhasil menangkap DMH diduga sebagai pengedar narkoba dan seorang lainnya berinsial AS.

Hasilnya petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi  narkotika jenis sabu dengan berat 0,63 gram, handphone merek Samsung , dan motor Honda Revo Nopol BB 2780 KM, satu buah dompet warna hitam dan satu tas sandang kecil warna hitam serta uang tunai Rp 4.925.000,kata Kasat Narkoba Agus.

“Barang bukti didapat dari tangan DMH seberat 0,63 gram .Dari hasil pemeriksaan dirinya mengakui bahwa  pengedar narkoba didesa tersebut,”ujarnya,Sabtu (3/4/2021).

DMH dan AS bersama barang bukti narkoba saat ini,tambah Agus, tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Padanglawas.

Tersangka DMH dan AS dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara 20 tahun penjara,pungkasnya.(ISN/DN).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih