Bupati Padanglawas Terima Penghargaan Peduli HAM Keempat Kalinya Dari Kemenkumham RI
Palas, desernews.com
Bupati Padanglawas ,H.Ali Sutan Harahap (TSO) menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia ,Senin (14/12/2020)
Penyerahan penghargaan tersebut, diserahkan langsung ke Bupati H.Ali Sutan Harahap (TSO) oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumut ,Sutrisno .SH .MH, diaula.kantor wilayah Kemenkumham , Provinsi Sumut ,Senin (14/12/2020). Acara ini diberikan bersamaan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Tahun 2020
Bupati TSO menyampaikan,penghargaan ini merupakan wujud dari keseriusan pemerintah kabupaten Palas dalam menerapkan pelayanan publik terkait hak asasi manusia.
“Ini merupakan apresiasi dari negara kepada pemerintah daerah yang mengedepankan komitmen pemenuhan hak bagi segenap warga ,”katanya.
Bupati TSO berharap , penghargaan ini menjadi moment untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan ,upaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Palas khususnya.
Menurut Bupati TSO, penghargaan Peduli HAM ini ,untuk keempat kalinya diraih Kabupaten Padanglawas sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.
TSO mengucapkan , terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Padanglawas , karena atas kebersamaan dan kerjasama yang saling sinergi dan saling mendukung selama ini sehingga meraih penghargaan peduli HAM
” Kabupaten Padanglawas tetap mempertahankan predikat yg diraih ,sehingga daerah kita akan menjadi daerah percontohan yg selalu peduli akan Hak Asasi Manusia bagi warga Kabupaten Padanglawas khususnya,”katanya
Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Palas, Agus Sahputra Daulay SH yang turut mendampingi Bupati Palas TSO menjelaskan, hal utama yang dinilai adalah pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak dan hak di bidang lainnya bagi masyarakat.
“Untuk bisa mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM, pemerintah daerah harus lebih dulu mampu memenuhi tujuh kelompok hak, meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, rumah yang layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan,”ujar Agus
Agus menambahkan, penghargaan Peduli HAM tahun 2020, merupakan penghargaan yang keempat kalinya diraih Pemkab Padanglawas (ISN/DN).