Penerapan Disiplin Prokes Terus Gencar Dilaksanakan Muspika Sosa
Palas, desernews.com
Tim gabungan Kecamatan terdiri dari Polsek Sosa, Koramil 09 Sosa, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Ujung Batu melaksanakan rutinitas Ops Yustisi penegakan disiplin prokes terhadap penguna jalan umum.
Kegiatan Ops Yustisi digelar di Jalinsum Sosa – Riau tepatnya Pasar Ujung Batu dalam penerapan prokes Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Padanglawas Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dan atau sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila dan Push up terhadap pelanggar.
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kapolsek Sosa AKP GM Siagian mengatakan, kegiatan ini dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan Ops Yustisi dan sosialisasi.
Dikatakan, kita terus mengimbau serta melakukan penindakan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, ungkap AKP GM Siagian disela memimpin Ops Yustisi. Perbup 31 Tahun 2020 dilokasi Jalinsum Sosa – Riau.
Lebih lanjut Kapolsek Sosa mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan masyarakat penguna jalan.
Dalam hal ini bagi pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak menggunakan masker langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi.sosial berupa Pushup ,menyanyikan lagu Indonesia raya serta mengucap pancasila.
Usai menjalani sanski sosial ,bagi pelanggar Prokes di bagi masker untuk selalu dipakai saat beraktivitas diluar rumah sesuai anjuran pemerintah, kata Kapolsek Sosa, Jumat (27/11/2020).
Sebelumnya Kepala Puskesmas Pasar Ujung Batu Sosa, Sugita Esadora SKM M.Kes mengatakan, bahwa melalui kegiatan OPS Yustisi ini Dinkes memberikan himbauan kepada masyarakat luas untuk bisa menjalankan kebiasaan adaptasi baru dengan tetap menggunakan masker setiap kali beraktifitas di luar rumah.
“Kedisiplin mematuhui prokes dengan menerapkan kebiasaan 4M sebagai langkah positif dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid – 19. ,” jelas Sugita Esadora.
Pihaknya terus mensosialisasikan kebiasaan baru diharapkan masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus Covid 19,” pungkas (ISN/DN)