Penatapan Berastagi Renggut Nyawa, Disbudporapar Karo akan Bahas Penanganan Keamanan Kawasan Wisata

Karo, desernews.com
Diduga karena bangunan yang tidak memenuhi standar, seorang wisatawan yang sedang berkunjung ke wisata kuliner Penatapan Berastagi menjadi korban.
Informasi yang didapat, korban bernama Sulastri Wulandari warga Kota Binjai masuk ke dalam jurang sedalam 10 meter di salah satu warung di Penatapan, Jumat (12/4/2024) malam.
Diketahui, pada akhirnya Sulastri Wulandari mengembuskan napas terakhirnya setelah insiden tersebut.
Seperti diketahui, belasan warung yang berada di kawasan Penatapan di sepanjang Jalan Jamin Ginting dibangun tepat di pinggir jalan.
Tak hanya itu, sebagian besar bangunan di sana bagian belakangnya juga dibangun tepat di bibir tebing yang langsung menghadap ke jurang dengan kedalaman berbagai macam.
Ketika ditanya perihal hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo Munarta Ginting, mengaku pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal dengan jajaran Pemkab Karo.
Dirinya mengaku, nantinya pihaknya akan melibatkan OPD terkait untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Tentunya kita menyesalkan dengan adanya kejadian kemarin. Secepatnya kita akan bahas secara internal langkah apa yang kita ambil,” ujar Munarta, Senin (15/4/2024).
Ketika disinggung mengenai apakah pihaknya dan stakeholder lainnya sudah ada melakukan pemantauan ke kawasan wisata kuliner Penatapan, Munarta mengaku sampai saat ini Pemkab Karo memang masih cukup minim melakukan pemantauan.
Dirinya menjelaskan, ke depan tentunya hal ini sudah menjadi atensi yang harus segera dicarikan solusi agar tidak kembali timbul korban.
“Memang kita masih kurang pemantauan ke sana (Penatapan), ke depan kita harap bisa lebih aktif lagi,” ucapnya.
Ditanya perihal izin dan standar bangunan di sepanjang kawasan Penatapan, Munarta menjelaskan nantinya pihaknya akan membahas dengan pihak terkait.
Di mana, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, juga akan dilibatkan untuk melihat bagaimana kondisi struktur bangunan apakah sudah memenuhi standar atau belum.
“Itulah nanti yang akan kita bahas, kita lihat bagaimana kondisi bangunan apakah sesuai standar. Kalau memang tidak, bagaimana langkah dari kita sendiri. Tentunya kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan pihaknya juga akan mencari tau apakah Pemkab Karo memiliki kekuatan untuk melakukan penindakan bagi pemilik bangunan yang tidak memenuhi standar.
Namun begitu, dirinya menjelaskan pembahasan ini akan dilakukan secara internal terlebih dahulu agar Pemkab Karo bisa menentukan langkah apa yang akan diambil.
Korban Sulastri Wulandari Sempat Mengeluh Pusing
Korban Sulastri Wulandari berusia 43 tahun ditemukan meninggal pada Jumat (12/4/2024) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP M Surbakti mengungkapkan korban yaitu Sulastri Wulandari berusia 43 tahun.
Ia menjelaskan saat itu korban datang ke Penatapan Berastagi bersama dengan keluarga.
“Benar kemarin kejadiannya, korban datang ke Penatapan bersama suaminya juga,” ujar Surbakti, Minggu (14/4/2024).
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian bernama Yakin Wiguna, mengetahui jika sebelum kejadian korban diketahui sedang ke kamar mandi di salah satu warung di sana bersama suaminya Wibowo.
Saat itu, ketiganya yang berada di lokasi serupa bergantian memasuki kamar mandi untuk buang air.
Namun, saat korban menunggu suaminya di luar kamar mandi korban sempat mengeluh kepada Yakin jika ia mengalami pusing.
Tak lama berselang, Yakin yang sudah terlebih dahulu kembali dari kamar mandi mendengar suara teriakan.
“Enggak lama suami korban teriak minta tolong, suami korban mengatakan ke saksi jika istrinya sudah jatuh ke jurang,” ucapnya.
Mendengar perkataan suami korban, keduanya bersama pengunjung lainnya di lokasi kejadian langsung mencari keberadaan korban.
Setelah dicari di sekitar lokasi, korban ditemukan di dalam jurang sedalam 10 meter.
Setelah ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri, selanjutnya keluarga korban dan pengunjung lainnya mengevakuasi korban untuk dibawa berobat.
Namun, setibanya di Klinik Harapan Ibu di Desa Lau Gendek, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas kesehatan di klinik tersebut dr. Rahmenda Sembiring didapatkan informasi jika korban telah meninggal dunia pada saat tiba di klinik.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, di tubuh korban ditemukan pada bagian kepala belakang sebelah kiri dan kanan bengkak atau benjol, dari mulut dan hidung mengeluarkan darah dan luka robek di kening sebelah kanan.
“Korban kemarin sudah langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Binjai. Keluarga korban juga menolak korban dilakukan autopsi,” pungkasnya.(tm/DN)









